Klikdua, Halsel – Kepala Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, Irfan Yusnan, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut dirinya diduga menyelewengkan dana desa sejak tahun 2018. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak 2019 telah dilaksanakan secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mulai menjabat pada tahun 2019. Jadi tuduhan soal dana desa sejak 2018 itu keliru. Dan sejak saya dilantik, semua kegiatan sudah kami laksanakan sesuai musyawarah desa dan laporan APBDes tiap tahun,” kata Irfan, Sabtu (16/6/2025).
Pemerintah desa menunjukkan dokumen kegiatan dari tahun 2019 hingga 2024 yang mencantumkan lebih dari 100 kegiatan, termasuk pembangunan jalan inspeksi, tambatan perahu, balai desa, pengadaan lampu penerangan jalan, hingga jaringan listrik rumah warga. Selain itu, kegiatan sosial seperti BLT, insentif guru PAUD, kegiatan PKK, dan posyandu juga rutin berjalan setiap tahun.
“untuk klarifikasi penganggaran air bersih tiap tahun, karena memang harus di anggarkan.Semisalnya Minyak , perawatan mesin serta pemasangan, operasional, petugas teknis, semua itu dibiayai secara sah dan sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Terkait temuan Inspektorat Halmahera Selatan tahun 2021 sebesar Rp 640 juta yang disebut belum dipertanggungjawabkan, Irfan menyebut bahwa persoalan tersebut sudah ditangani secara administratif.
“Saya sudah tandatangani SKTJM dan sudah ada pengembalian. Itu sudah diselesaikan sesuai arahan Inspektorat,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Jeret, Sudarmi, mengatakan bahwa sejak Irfan menjabat sebagai kepala desa, banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai pembangunan desa lebih terasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sebelum Pak Irfan jadi kepala desa, kampung ini tarada pembangunan. Sekarang jalan sudah bagus, so ada lampu penerangan jalan, lampu tiap rumah, air bersih, bahkan kantor desa sekarang paling bagus di Kasiruta Timur,” ujar Sudarmi.
Dengan adanya klarifikasi ini, Irfan berharap masyarakat bisa menilai berdasarkan bukti dan bukan hanya berdasarkan berita yang belum tentu seimbang. Ia berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan desa sesuai dengan hasil musyawarah dan kebutuhan warga.(opal)