DPRD Ternate Umumkan Komposisi Pansus LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna

Klikdua, Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan ke-II tahun sidang 2025 dengan agenda utama pengumuman komposisi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun 2024.

Dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRD, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldi Ali, membacakan nama-nama anggota Pansus yang telah ditetapkan dalam keputusan resmi. Komposisi Pansus terdiri dari sebelas anggota DPRD, dengan Junaidi Bahdarudin, ST, sebagai Ketua dan Fuad Alhadi, SH, sebagai Wakil Ketua. Berikut susunan lengkapnya:

1. Junaidi Bahdarudin, ST – Ketua

2. Fuad Alhadi, SH – Wakil Ketua

3. Mohammad Givari, ST, MM – Anggota

4. Ade Rahmat Lamadihami – Anggota

5. Julfikri Andili, SE – Anggota

6. Farijal Teng – Anggota

7. Muhamad Saiful – Anggota

8. Najib Hi Talib, S.Pi, M.Si – Anggota

9. Haryanto Hanadar, S.IP – Anggota

10. Sundari Sofyan – Anggota

11. Mozakir Gamgulu – Anggota

Sebagai tim yang bertanggung jawab dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Ternate Tahun 2024, Pansus memiliki tugas utama untuk mempelajari, mendalami, dan membahas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beberapa fokus utama dalam tugas Pansus meliputi:

1. Evaluasi capaian program dan kegiatan serta identifikasi permasalahan dan solusi pada setiap urusan pemerintahan.

2. Analisis kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Wali Kota dan implementasinya sepanjang tahun 2024.
3. Tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan arahan legislatif.
4. Peninjauan pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat, serta bagaimana hal tersebut diterapkan di Kota Ternate.
5. Pemantauan lapangan untuk menilai secara langsung keberhasilan sejumlah program dan kegiatan yang telah dijalankan.
6. Penyusunan laporan tertulis yang akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam bentuk rancangan keputusan DPRD mengenai catatan dan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Ternate Tahun Anggaran 2024.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi perencanaan dan kebijakan strategis di tahun-tahun mendatang.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *