Demonstrasi Solidaritas untuk Dini: Suara Keadilan Menggema di Ternate

Klikdua. -Ternate, 3 Maret 2025- Sejak pagi hingga sore, Kota Ternate menjadi pusat gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Solidaritas untuk Dini. Pulahan massa Aksi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan turun ke jalan menyerukan keadilan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin, serta Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriani Yulian Mus.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.30 WIT ini berlangsung di tiga titik utama: Polda Maluku Utara, Kantor DPD Golkar Maluku Utara, dan Ditkrimsus Maluku Utara. Dengan momentum bulan Ramadan yang seharusnya menjadi refleksi moral, para demonstran justru menyoroti realitas yang dinilai bertolak belakang dengan nilai-nilai keadilan dan integritas.

Sejumlah organisasi yang tergabung dalam aksi ini antara lain Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Korps HMI Wati (KOHATI), PENA TBL, KMPL, serta Front Anti Kekerasan Jujaruh (FAKJARUH). Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

Pagi itu, massa mulai berkumpul di depan Polda Maluku Utara dengan membawa spanduk bertuliskan “Berikan Keadilan untuk Dini.” Dalam orasi yang bergantian, para demonstran menyoroti laporan pencemaran nama baik yang diajukan Agriani Yulian Mus terhadap Dini, yang mereka nilai sebagai bentuk upaya membungkam kebenaran.

“Jika sebuah pernyataan benar dan bisa dibuktikan, maka itu bukan pencemaran nama baik. Itu adalah kebenaran yang harus diungkap” seru salah seorang demonstran dari atas mobil.

Situasi sempat memanas ketika salah satu peserta aksi, Yusri, menyanyikan lagu “Bayar, bayar polisi,” yang memicu reaksi dari aparat kepolisian. Sempat terjadi adu argumen antara demonstran dan aparat, namun ketegangan berhasil diredam sebelum situasi semakin memburuk.

Setelah beberapa jam berorasi perwakilan massa akhirnya mendapat kesempatan untuk berdialog dengan Kabid Humas Polda Maluku Utara. Dalam audiensi ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Kompol Sirajuddin telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.

“Perintah Kapolda sudah jelas Wakapolres sudah dihentikan dan proses hukumnya sedang berjalan. Hak jabatannya telah dicabut, dan saat ini kasusnya ditangani Propam,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara.

Polda juga menegaskan bahwa saksi-saksi dalam kasus ini akan dihadirkan, dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah audiensi di Polda, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPD Golkar Maluku Utara untuk meminta sikap tegas partai terhadap kadernya, Agriani Yulian Mus. Namun, kekecewaan melanda saat mereka mendapati kantor tersebut tertutup rapat tanpa ada satu pun perwakilan partai yang bersedia menemui mereka.

“Kami hanya ingin kejelasan, kenapa Partai Golkar diam saja? Jangan pura-pura tidak tahu” teriak salah satu peserta aksi dengan nada geram.

Massa menilai sikap diam Partai Golkar sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab moral dan politik. Mereka pun menegaskan bahwa jika partai tidak segera bersikap tegas terhadap Agriani Yulian Mus, maka hal ini akan menjadi catatan buruk bagi citra partai di mata publik.

Meskipun kelelahan setelah berjam-jam berunjuk rasa di bawah terik matahari, massa tetap melanjutkan aksi mereka ke Ditkrimsus Maluku Utara sebagai titik terakhir demonstrasi. Kali ini, mereka mendapatkan respons yang lebih terbuka.

Perwakilan Ditkrimsus Maluku Utara bersedia menemui massa dan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan intensif. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional” ujar salah satu perwakilan Ditkrimsus dalam pertemuan tersebut.

Meskipun belum sepenuhnya puas dengan hasil dialog, massa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Dalam aksi ini, para demonstran menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Copot Wakapolres dari jabatannya

2. Pecat Agriani Yulian Mus dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

3. Copot Agriani Yulian Mus sebagai kader Partai Golkar.

4. Hentikan ruang gerak dan aktivitas politik Agriani Yulian Mus.

5. Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Wakapolres Pulau Taliabu.

6. Berikan ruang aman untuk Perempuan dan Anak

Dalam suasana Ramadan yang penuh makna ini, para demonstran berharap bahwa keadilan bukan sekadar janji, melainkan benar-benar ditegakkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Kini, publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang: akankah kasus ini diusut tuntas atau justru menghilang seperti banyak kasus serupa lainnya?(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *