Purbaya Pastikan Utang Pihak Ketiga  Lunas Tahun Ini

Ahmad Purbaya

SOFIFI, Klikdua – Utang pihak ketiga yang masih belum di bayarkan tahun sebelumnya akan segera di lunasi tahun 2025, meningat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sudah jalan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purabya kepada wartawan Rabu (26/2/2025).
Pembayaran utang pihak ketiga berdasarkan masing-masing usulan dari Oraganiasi Perangkat Daerah (OPD), jika berkas permintaan sudah masuk, keuangan akan melakukan proses pencairan.
“ BPKD Malut akan segera melakukan proses pencairan, apabila sudah ada pengajuan dari opd masing-masing”
Menurutnya, sisa utang pihak ketiga yang akan diselesaikan tahun ini senilai Rp 161 miliar, dan insha allah bisa terbayar habis.
Mantan PJ Bupati Haltim ini mengatakan , utang yang awalnya senilai Rp 800 miliar itu sudah termasuk dana Bahi hasil, meski begitu dirinya masih menunggu arahan dari kemendagri, sebab saat ini perintah dari presiden untuk melakukan pemangkasan. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *