TPP Tahun 2025 Menunggu Izin Kemendagr

Ahmad Purbaya

TERNATE, Klikdua – Tahun 2025, Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggu surat persetujuan atau izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Senin (24/2/2025) mengatakan, prinsipnya hak dan kewajiban PNS yakni pembayaran TTP akan di selesaikan apabila sudah ada ijin dari Kemendagri.
Menurutnya, untuk pembayaran TPP ASN di Januari tahun 2025 ini belum dilakukan. Sebab masih menunggu surat izin dari Mendagri.
“Jadi hanya menunggu surat izin dari Mendagri. Jika sudah ada, maka akan kita eksekusi. Apalagi saat ini kan APBD induk 2025 sudah jalan,” jelasnya.
Meski begitu, Ahmad mengakui bahwa berdasarkan data pembayaran, sedikitnya ada 13 OPD yang sudah disalurkan TPP-nya per Desember 2024.
Sedangkan untuk sisanya kemungkinan dilakukan pembayaran hari ini juga. Dia juga tidak tahu kendala OPD di mana sampai terlambat mengajukan permintaan pencairan TPP.
Ada 13 OPD yang TPP sudah dicairkan, yakni Dinas Kominfo, Satpol-PP, BKD, PTSP, kemudian Badan Pengelolaan Perbatasan, Dispar, Inspektorat, PMD, Disperindag, Bapenda, BPSDM, DP3A, Dispora dan BPKAD.
“Sisanya mungkin mulai hari ini diproses,” terangnya. (red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *