Penganiayaan Dua Wartawan Oleh Oknum Satpol PP Resmi Di Laporkan Ke Polres Ternate

Klikdua – Halsel, Dugaan Penganiayaan dua wartawan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate, (24/2) resmi dilaporkan ke Polres Ternate.

Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah, Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis Halmahera Raya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki selaku jurnalis Tribun Ternate.com.

Korban Fitriyanti dengan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate sementara korban Julfikram STPL nomor: STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong membenarkan dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan Satpol PP.

“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,”katanya, Senin (24/2).

Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kkota Ternate.

Selanjutnya kata dia, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk proses penyelidikan.

“Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,”tandasnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *