Ternate, Klikdua. Com – Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Maluku Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan sejumlah kasus berjamah yang melibatkan kontraktor ternama dan bahkan di nilai kebal terhadap hukum di Maluku Utara.
Dalam aksi tersebut, Ghifari Bopeng dan Umar Bopeng diduga kuat sebagai aktor legend yang terindikasi melakukan praktek korupsi pekerjaan jalan di Halmahera Utara Tahun 2017-2019 dan pekerjaan Proyek Gor di Halmahera Tengah Tahun 2019-2021 yang hingga kini memasuki Tahun 2025 yang hingga kini tidak tuntas di kerjakan oleh yang bersangkutan.
Muhlas Ibrahim yang juga selaku koordinator aksi ini, ia membeberkan bahwa dugaan praktek korupsi yang di lakukan oleh Direktur PT. Hapsari Nusantara Gemilang (Ghifari Bopeng) dan Direktur PT. Ikhlas Bangun Sarana (Umar Bopeng) telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan RI nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme, dan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Kamis 30 Januari 2025.
Olehnya itu, Muhlas bahkan menekankan peran penting Aparat Penegak Hukum (APH), Baik Polri, KPK dan Kejaksaan untuk menuntaskan adanya dugaan praktek Korupsi sehingga para aktor korupsi tidak dinilai sebagai orang yang kebal terhadap hukum di Maluku Utara, hal ini dikarenakan pekerjaan jalan dan Gor dengan menelan anggaran hingga di total mencapai ratusan miliar bisa dinikmati oleh masyarakat pada umumnya.
Atas perihal ini, ia merincikan proyek tersebut, diantaranya, pekerjaan pembangunan jalan ruas trans Galela – Loloda Kabupaten Halmahera Utara tahun 2017-2019 yang menggunakan anggaran multiyears dan pekerjaan pembangunan GOR Fogogoru Halmahera Tengah tahun 2019-2021.
Pada aksi itu, KAPAK yang di kordinir Muhlas ini, mereka menuntut agar Kejati Malut membuka kembali kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan jalan trans galela-loloda Halmahera Utara ruas Desa Ngajam Apulea dengan Volume 21,5 Kilometer dengan nilai sebesar Rp. 67.100.000.000,00 (enam puluh tujuh milar seratus juta rupiah) yang dikerjakan oleh PT. Ikhlas Bangun Sarana.
Pembangunan jalan trans galela – loloda dengan menggunakan anggaran Multiyers tahun 2017-2019 itu, dialokasikan sebesar Rp.293.000.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh tiga miliar) dan dibagi atas tiga pekerjaan.
Anggaran tersebut dengan ruas desa Salimuli – Posi Posi 48,3 kilometer yang menggunakan anggaran sebesar Rp138.600.000.000,00 (seratus tiga puluh delapan miliar enam ratus juta rupiah) dikerjakan oleh PT. Sinar Putra Pratama.
Ruas Desa Posi Posi – Desa Ngajam 24,8 kilometer dengan anggaran sebesar Rp. 87.300.000.000,00 (Delapan puluh tujuh milar tiga ratus juta rupiah) oleh PT. Sinar Sama Sejati, Sementara ruas Desa Ngajam ke Apulea 21,5 kilometer Rp. 67.100.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus juta rupiah) dikerjakan oleh PT. Ikhlas Bangun Sarana.
“Proyek tersebut diduga korupsi hingga tidak dapat diselesaikan, bahkan hingga saat ini tidak dinikmati oleh masyarakat Halmahera Utara, dan pada umumnya” ucapnya.
Tak hanya itu saja, KAPAK juga meminta ketiga lembaga penegak hukum, yakni KPK – Ditreskrimsus Polda – Kejati Malut untuk membentuk tim investigasi agar segera membongkar kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan gelanggang olahraga (GOR) Fogogoru di Desa Nurweda Halmahera Tengah dengan anggaran sebesar Rp. 79.695.000.000,00 (Tujuh puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh lima juta) tahun 2019 – 2021 dikerjakan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang.
Ia menegaskan KAPAK juga mendesak Kejati dan Polda Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Ikhlas Bangun Sarana atas pekerjaan jalan galela loloda Halmahera Utara dan Direktur PT. Hapsari Nusantara Gemilang.
“ Jadi pada prinsipnya kami meminta keseriusan APH untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, dan kasus ini akan terus di pressure hingga ada penetapan tersangka, karena proyek pekerjaan jalan di Halmahera Utara dan pembangunan GOR di Halmahera Tengah telah menelan anggaran mencapai Ratusan Miliar Rupiah” Tandasnya.