Klikdua, Halsel – DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme Dewan Pimpinan Cabang (GPM) Halmahera Selatan mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera copot Kepala Desa Pasir Putih, Kecematan Obi utara Sunarjo Lanihu.
“Bupati Halsel harus mengambil langkah copot kades desa pasir putih, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana desa (DD) ratusan juta rupiah,”kata Ketua GPM DPC Harmain Rusli, Sabtu (26/01/25).
Harmain menuturkan, pihak DPMD selaku dinas pengawasan Kepala Desa dan pihak Inspektorat sebagi lembaga auditor keuangan daerah harus turun dan mengecek di lapangan.karena disana terjadi penyimpanan.
“Apabila tidak ada ketegasan dari Instansi terkait, maka bisa di pastikan para Kepala Desa terus menerus melakukan korupsi DD,”ujar Harmain.
Harmain menduga, DD tahun anggaran 2024 berkisar Rp 800.412.000 habis terpakai untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Sunarjo , karena pembangunan infrastruktur didesa tidak ada sama sekali.
“kinerja Kepala Desa Sunarjo Lanihu hanya menghasilkan dugaan Korupsi DD.untuk itu, Bupati Bassam Kasuba sudah seharusnya mengambil langkah tegas agar mencopot Kepala Desa Sunarjo Lanihu,”tegas Harmain. (**)