Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Di Desa Yaba

Klikdua, Halsel -Dua orang Anggota Polres Kabupaten Halmahera Selatan diketahui bernama Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda M Reza Pratama menjadi korban pengroyokan sejumlah warga desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara,Senin (20/1/2025) sekitar pukul 13:30 WIT.

Informasinya, kedua anggota ini melakukan penyelidikan terhadap kasus orang hilang di dusun kailaka desa yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, namun malah mendapat tindakan pengroyokan oleh warga.

Menariknya, pengeroyokan itu dilakukan di kantor desa, tetapi aparat desa termasuk kades yaba tidak melarai aksi brutal tersebut.

Menurut saksi mata, Edison Nita, bahwa pengroyokan Anggota Polisi dilakukan dilingkungan kantor desa.

“Kejadian itu didepan kantor desa yaba,”kata Edison.

Sementara saksi lain Luna menyampaikan aksi pengeroyokan itu dilakukan empat orang.

Keempat orang itu kata Luna, bernama Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan.

Kronoligis kejadian, pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIT kedua korban berangkat dari Polres Halsel menuju ke Desa Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara untuk melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang di dusun Kailaka Desa Yaba Kecamatan, Bacan Barat Utara.

Setibanya di desa yaba, sekitar Pukul 13.00 Wit, Bripda Reza mendapat informasi dari keluarganya yang berada di Desa Yaba bahwa EVALINA JOY TROMA Ibu dari Korban Reza dipukul oleh Saudara Eli Wahai.

Mendapat Informasi tersebut, keduanya langsung menuju ke Kantor Desa Yaba untuk berkordinasi dengan pemerintah Desa Yaba agar bisa memediasi permasalahan yang terjadi antara Evalina Joy Troma Valina dengan Eli Wahai.

Sekitar Pukul 13.30 WIT, kedua korban bersama Kaur Pemerintahan Desa Yaba yakni Edison, Barce dan Eli Wahai menunggu kedatangan ibu Kepala Desa Yaba dan babinsa ke kantor Desa.

Berselang waktu beberapa menit kemudian ELI Wahai kemudian menawarkan diri untuk pergi memanggil Ibu kades di rumahnya, namun saat keluar dari kantor Desa, bukannya memanggil kades, tetapi ELI WAHAI pergi memprovokasi masyarakat dengan cara berteriak di sepanjang jalan Desa Yaba bahwa ia telah dipukul oleh kedua Anggota Polisi.

Atas provokasi pelaku Eli Wahai itu membuat warga bergegas mendatangi kantor desa dan menganiaya kedua korban.

Terpisah, korban Bripka Zulfitrah Sangadji mengaku nama-nama terduga pelaku diketahui.

Kejadian ini kata Korban bermula ada provokasi Pelaku Eli Wahai yang berteriak di sepanjang jalan bawa dianiaya.

“Provokasi itu kemudiaan warga datang tanpa bertanya langsung melakukan pengeroyokan terhadapnya korban hingga mengalami luka berat di bagian kepala,”Ujar Korban Bripka Zulfitrah Sangaji.

Korban menambahkan, ketika dirinya di keroyok membuat Bripda Reza mencoba untuk melerai, namun bukannya berhenti tetapi para pelaku malah melakukan pengeroyokan terhadap kamk berdua menggunakan kayu balok dan batu serta benda tumpul lainnya.

Lebih jauh lanjut korban, disaat pengeroyokan itu karena melihat banyaknya massa, keduanya pun kemudian memilih berlari mengamankan diri di salah satu rumah warga bernama Mahmud.

Setelah kondisi sudah mulai aman, Mahmud kemudian memanggil tenaga medis UPTD Puskemas Yaba untuk melakukan penanganan medis terhadap mereka.

Diketahui, Akibat pengeroyokan tersebut Kedua korban mengalami Luka berat, Bripka Zulfitrah Sangadji mengalami luka robek dibagian kepala sebanyak 5 jahitan, bengkak di bagian belakang kepala, luka di bagian lutut, bibir bagian bawa pecah dan memar di bagian wajah bengkak.

Sedangkan korban Bripda Reza Pratama mengalami luka bengkak di bagain pipi kanan dan luka memar atau lecet di bagian mulut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *