Darman Sugianto Angkat bicara,terkait Isu Liar Gelapkan DD Oleh kades Cap

Klikdua, Halsel  – Kepala Desa Cap, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Julda Mandar melalui kuasa hukumnya Darman Sugianto SH. MH.angkat bicara soal tundingan penggelapan Dana Desa (DD) Tahun 2024.

“Darman menyebut, tudingan terhadap kades Cap Julda Mandar terkait penggelapan dana desa tidak benar.

Menurutnya, pemberitaan di salah satu media online meski menggunakan asas praduga tak bersalah, tetapi harusnya membuat data banding antara APBDes tahun 2024 yang terealisasi di lapangan agar terkesan tidak ngaur.

Darman menegaskan, jika sumber yang memberikan tersebut tidak dapat membuktikan perkataan sesuai pemberitaan, maka alternatifnya kami lalui jalur Hukum.

Lanjut darman, sebagai pengacara Handal di Halmahera Selatan menyampaikan dengan tegas bahwa Secara yuridis yang bisa mengatakan kepala desa itu terlibat dalam penggelapan dana desa adalah  inspektorat atau BPK untuk memeriksa keuangan yang dikelola oleh Desa sehingga kita bisa mengetahui ada dan tidaknya kerugian negara

“Jadi tudingan ini sangat mencoreng nama baik klien kami.olehnya itu, saya akan menelusuri siapa yang memberikan informasi tersebut,” kata Darman dalam jumpa persnya di kantor pengacara Darman Sugianto SH.MH. minggu (29/12/24)

Diitempat yang sama, Kepala Desa Cap Julda Mandar menyampaikan, pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta, sejumlah program fisik usai progres dari anggaran tahun 2024.

“anehnya tudingan itu mengatakan tidak ada pembangunan fisik, padahal jelas-jelas ada pembangunan,”tandas kades.(**)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *