Jakarta, Klikdua.Com – Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, Abdurahman M Ali dengan resmi dilaporkan ke Kementrian Agama (KEMENAG) RI terkait tujuan untuk mengarahkan para Asn, P3K dan Honorer salah satu sekolah madrasah untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara pada bulan Oktober 2024 lalu.
Sementara disebutkan dalam lembaran pernyataan sikap aksi dan laporan, pada bulan Oktober 2024 di salah satu sekolah madrasah tepatnya di Desa Dokumalamo, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara. Kandepag Halut mengumpulkan para Guru ASN, P3K dan Honorer secara terbuka dan menyampaikan,. “Saya terus terang mengajak kalian untuk provinsi itu kita berada di sila ke 4, karena disitu ada orang kementrian Agama, dan” Mengutip pernyataan Kandepag Halut yang di release oleh LPP TIPIKOR melalui pernyataan Sikap dan Laporan ke Kemenag RI.
Perihal tersebut dilaporkan usai masa aksi yang tergabung dalam LPP Tipikor Maluku Utara saat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jl. Lap. Banteng Barat No.3, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710.
Koordinator Aksi, Jainal Ilyas mengatakan, aksi tersebut terkait dengan praktek Politik Praktis yang dilakukan oleh Kandepag Halut yang dengan terang terangan mengatakan kepada para guru P3K, ASN dan Honorer untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Yakni Serly-Sarbin.
” Yang kami laporkan ini dan dengan desakan untuk segera mencopot Abdurahman M Ali dari jabatan, untuk menghindar adanya Justifikasi terhadap integritas kementrian Agama dalam konteks keterlibatan politik praktis di Maluku Utara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil, ” Katanya.
Kasubag TU Biro Kepegawaian Kemenag RI, Januar kepada masa aksi saat melaksanakan hering di ruang kerja-nya, Ia mengucapkan terimakasih atas informasi dan laporan dari LPP Tipikor terhadap oknum/Kandepag Halut yang di duga terlibat Politik praktis untuk mendukung pasangan calon Gubernur di Maluku Utara.
“Terus terang kami adalah salah satu generasi yang konsen betul terkait dengan netralitas ASN bukan lagi generasi yang khawatir tentang masuk angin, Kami punya sistem laporan disiplin yang sudah tertata kita bisa mempertanggungjawabkan akuntabilatas dan integritas dari sistem tersebut. Dan Kami akan memproses sesuai aturan apa lagi sudah ada putusan dari Bawaslu dan Gakumdu Maluku Utara, ” Tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta bukti rekaman video dan bukti lainnya, kemudian diserahkan oleh LPP TIPIKOR MALUKU UTARA.
” Kami tetap akan proses sesuai dan dalam waktu dekat juga kami akan meminta bukti atau keputusan dari Bawaslu, ” Tandasnya.