Wasile, Klikdua.Com – Dihadapan masyarakat Wasile Timur, Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Sahril Taher menjanjikan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Wasile Raya jika Aliong-Sahril terpilih pada pemilihan gubernur pada 27 November mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sahril Taher ketika bersama rombongannya mengunjungi Kabupaten Halmahera Timur untuk kampanye Paslon AM-SAH di Desa Rawamangun, Kacamata Wasile Timur, Minggu malam (13/10/24).
Sahril mengatakan, rencana pembakaran Ibukota Provinsi Maluku Utara sudah masuk skala prioritas program kerja AM-SAH lima tahun mendatang.
Lanjut, ia menyebutkan, dalam undang-undang Nomor 46 tahun 1999 mewajibkan Sofifi harus di mekarkan menjadi Ibukota Provinsi Maluku Utara.
“Kami akan memperjuangkan daerah-daerah otomom baru yang lebih spesifik dan khusus ibukota provinsi Maluku Utara, Sofifi harus di mekarkan tidak harus tidak. Kenapa karena dalam undang-undang 46 tahun 1999 termuat secara jelas bahwa Sofifi adalah ibukota Provinsi Maluku Utara,” kata Sahril sapaan akrap Ko IL ketika menyampaikan orasi politiknya.
Rencana pemekaran kata Sahril, tak sedikit alih-alih yang menolak karena tidak sepakat. Meski begitu, alasan memekarkan Sofifi sebagai ibukota sudah sesuai alur prosedur. Sehingga pembangunan Sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara tidak mandek.
“Banyak orang yang menolak untuk dimekarkan. Menolak artinya apa, akan menghambat pembangunan di Provinsi Maluku Utara. Ada uang 4 terliun yang kami kelola DPRD bersama gubernur jika tidak bisa membangun ibukota sekecil ini dibanding ibu kota yang ada di bonogoro,” jelasnya.
Selain itu, Sofifi masuk skala prioritas program kerja lima tahun kedepan, target pemekaran Kabupaten baru Wasile Raya dan Pulau Obi masuk program skala prioritas AM-SAH.
“Komitmennya memekarkan Wasile Raya bakal dieksekusi apabila AM-SAH terpilih apalagi sang ketua umum Gerindra Prabowo Subianto sudah dilantik pada 21 Oktober mendatang,”ucapnya.
“Hari ini AM-SAH nyatakan akan dimekarkan. Pemekaran dasarnya apa, siapa dulu presidennya. Sini (Halmahera Timur dan Desa Mekarsari) Prabowo Subianto menang ngak.? Menang mutlak ya.? Surat keputusan presiden yang termuat dalam amanat presiden Nomor R65 tertanggal 27 Desember 2014 adalah memuat tentang pemekaran kabupaten baru di provinsi Maluku Utara satunya Kabupaten Wasile Raya dan Pulau Obi,” ungkapnya.
“Surat itu yang ada di meja presiden, kalau pilih dan yang menang itu bukan Gerindra tidak bakalan itu barang (Pemekaran). Kalau mau mekar menangkan pasangan Nomor Urut 2 AM-SAH. Kenapa kami berani menyatakan itu karena presiden RI dari partai Gerindra Wakilnya dari partai Golkar. Kalau menangkan Aliong-Sahril, saya berjanji kepada masyarakat yang ada di seluruh Wasile, kami akan bahwa kepada kalian untuk menghadap Ketua Umum saya (Prabowo Subianto)” sambungnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi tiga periode dan Politikus partai besutan Prabowo Subianto tersebut bilang, jika Aliong-Sahril terpilih, seluruh kepala desa bakal diberangkatkan ke Jakarta untuk menemui Prabowo Subianto agar memastikan pemekaran Wasile Raya.
“Seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Wasile Raya saya bawa untuk menghadap presiden, biayanya saya dan pak Aliong yang tanggung. Jadi mau mekar.? Kita berkomitmen dengan pasangan Aliong-Sahril,” beber Sahril. (Red/Tim)