Bobong, Klikdua.Com – Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Benny Laos dengan resmi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Melalui Dinas Kesehatan UPTD Rumah Sakit UMUM Daerah Bobong dengan surat keterangan Kematian nomor : 380.5/1484/UPTD-RSUD/BBG/X2024 usai melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Berdasarkan informasi yang di himpun, Beny Laos meninggal berawal dari peristiwa kebakaran kapal cepat (speedboad) miliknya yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 14.05 WIT di Dermaga Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sementara yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 6 orang, selain Beny Laos yang dinyatakan meninggal dunia, diantaranya BENY LAOS (Cagub Malut), ESTER TANTRI (Anggota DPRD Malut), MUBIN WAHID (Ketua PPP Malut), NASRUN S.Pd, MAHSUDIN ODE MUISI dan HAMDANI BUAMONA BOT (Anggota Polres Kepulauan Sula).
Sekedar diketahui, Surat Keterangan Kematian Beny Laos ditanda tangani langsung oleh dr virgemin Lestari mengetahui plt direktur uptd rsud bobong dengan penyebaab kematian adalah Apneu E.C Drowing, Multiple Vulnus Burn Injury, dan FR S/tibia Fibula.