Klikdua – Halsel, Kasus dugaan money politics yang melibatkan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kini ditindak lanjuti Bawaslu Halsel.Sabtu/05/10/24.
Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar mengatakan, laporan money politik yang diduga melibatkan satu ASN telah masuk ke Bawaslu pada 30 September 2024, dan telah ditindak lanjuti.
“Laporan itu telah kami tindak lanjuti. Jadi kajian awal laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil sehingga kami teruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Rais saat menggelar konferensi pers di ruang penindakan Bawaslu, Jumat 4/10/2024).
Selanjutnya, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pelapor, terlapor, maupun saksi.
Komisioner Bawaslu Halsel dua periode ini mengeskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan ASN.
Sementara laporan dugaan mobilisasi kepala desa oleh tim kampanye salah satu Paslon, Rais mengatakan, tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti.
Ia mengatakan, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materil. Oleh karena itu, Bawaslu memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi berkas, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pelapor belum juga memasukan berkas tambahan.
“Jadi kami sudah memberikan waktu 2 hari terhitung sejak Kamis 3 Oktober kemarin, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pelapor. Oleh karena itu, Bawaslu tidak bisa melanjutkan penanganan laporan ini,”ujarnya(*)