Klikdua – Halsel,PJ Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara Bung Iman Hasan dengan tegas menyampaikan adanya tindakan sepihak yg di ambil oleh DPD GMNI malut terkait rekomendasi alfian yunus tuisan sebagai bendahara DPD itu tidak benar adanya.Jumat/27/09/24.
Hal ini di sampaikan oleh ketua PJ cabang gmni halsel iman hasan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali mengeluarkan rekomendasi apalagi mengambil sikap persoalan dinamika DPD.
Hal ini juga ditambahkan oleh bung risman bahwa alfian yunus mengambil sikap sepihak mengatas namakan GMNI halsel sementara alfian yunus sudah tidak lagi ber GMNI dan sudah bekerja di Salah Satu Perusahan PT IWIP persolan gmni halsel dan DPD itu tidak lagi menjadi tagung jawab Alfian Yunus ucap nya.
sebelumnya konferda ke ll DPD GMNI MALUT di selenggarakan di ternate tanggal 18 oktober 2023 agenda tersebut menghasilkan dualisme kepemimpinan alfon gisisi degan 3 rekomendasi cabang dan yakson pormes 2 rekomendasi cabang yg belum juga megatongi SK definitif
Alfon gisi, telah melakukan tindakan mencederai marwa organisasi ini di sampaikan oleh ketua cabang ternate nafiar kurtuni sehinga 2 rekom DPC berbalik arah mendukung yakson pormes dan mendeklarsikan DPD gmni malut selasa 24 sebpteber 2024.
Namun DPD salah mengambil sikap struktur kepengurusan DPD kali ini degan mencantumkan alfian yunus sebagai bendahara DPD hal ini sagat memalukan dan melecehkan marwa dpc gmni halsel yg tidak mengambil sikap apapun apalagi mengeluarkan rekomendasi.(*)