Labuha, Klikdua.com – Kasus pencurian mulai meresahkan Masyarakat Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, pasalnya terduga pelaku di duga seorang maling uang itu merupakan anak masi di bawah umur alias masih Bocil, Rabu 25 September 2024.
Hal ini bermula dari beredar sebuah video di salah satu warga desa babang yang sempat mengunggah di akun Facebook-nya, ada beberapa pria yang kemudian itu mengamankan pelaku yang diduga maling, warga menangkap tangan bocil itu saat mengambil sebuah ponsel milik warga setempat.
Menurut keterangan korban, berinisial (UN) menjelaskan kepada media ini, “anak tersebut bukan hanya kali ini saja iya mencuri Ponsel kami, namun sedah beberapa kali, bahkan setingkat uang yang kemudian itu kami simpan di tempat yang kami rasa aman pun, iya tetap mengambilnya, ” ungkap UN
Lanjut dia, “bukan hanya itu, anak-anak kami yang dari kampung ngekos di seputaran babang ini, mereka pun sempat melihat (DN) yang si maling tersebut mengambil tiga ponsel Meraka, namun mereka tidak sempat menangkapnya, karena gelap (Tenga malam), tutupnya.
Setelah dari awak media menelusuri kejelasan dari sumber tersebut, memang benar adanya, bahwa si DN sudah hampir 20 ponsel yang iya ambil, uang Bahkan setingkat perhiasan pun iya pernah mengambil.
Sekarang warga telah menangkap pelaku dan sudah di serahkan oleh pihak berwajib.
Sementara awak media ini masih kesulitan menghubungi pihak Polres Halsel hingga berita ini di publish.