Klikdua – Halsel, Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba bahwa akan menindak ASN dan para Kades yang mengkonsumsi miras (miras) hanya Isapan jempol belaka.
Buktinya, dua oknum Kades di Halmahera Selatan yang diduga mengabaikan larangan Bupati, namun dibiarkan tanpa ada sanksi tegas.
Sesuai Informasi yang dikantongi Media Ini, 2 oknum Kades diduga sedang asyik mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Kedua Oknum Kades itu berasal dari Kecamatan Mandioli dan Gane Barat.Dari foto tersebut terlihat jelas dua oknum kades itu duduk santai di sebuah ruangan kos-kosan tepatnya di Desa Tomori berhadapan dengan minuman keras (miras).
Terkait hal itu,oknum Kades di Kecamatan Mandioli Saat dikonfirmasi wartawan perihal foto tersebut tidak menampik. Ia mengaku foto Konsumsi miras itu diperkirakan sekitar 3 bulan lalu.
“Kejadian didalam foto itu 3 bulan lalu dan itu bukan cuman saya sendiri, tapi ada lagi kades di kecamatan gane barat,”Tukas Dia seraya mempersilahkan konfirmasi ke kades di kecamatan Gane Barat tersebut.
Sementara Oknum kades kecamatan gane barat saat di konfirmasi tidak membantah. Ia justru menyampaikan bahwa kejadian foto itu sekitar 3 bulan lalu.
“foto itu sudah lama, kurang lebih 3 bulan lalu, di dalam foto itu kami berada di kos-kosan desa tomori,”singkat oknum kades gane barat itu.(Red/Fik)