Mahasiswa GMNI Sula Menggelar Aksi di Depan Kantor Kejari

Klikdua – SULA, Mahasiswa GMNI Kepualauan Sula menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sanana. Mereka menuntur segera ditetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka dan Muhammad Yusril sebagai DPO, Kamis (22/08/24).

Sebelum mereka menggelar aksi di depan kantor kejaksaan negeri sanana mereka mengadakan orasi di depan pasar basanohi sanana `dengan membagi-bagikan selebaran. Dalam selebaran tersebut mahasiswa GMNI Kepulauan Sula dengan tegas menyatakan sikap, bahwa segera tetapkan Lasidi Leko Sebagai Tersangka, Segera tetapkan Muhammad Yusril (Direktur PT. HAB Lautan Bangsa) Sebagai DPO, mereka meminta kepada majelis hakim untuk mendatangkan Ahli Hukum Pidana dan mendesak kejagung untuk mengevaluasi kepala kejaksaan negeri sanana. Aksi ini dikawal oleh Kepolisian Polres Kepualaun Sula.
Pantauan klikdua.com di depan kantor kejaksaan negeri sanana, kamis (22/8/2024), sejumlah aksi terlihat mulai membakar ban sekitar pukul 13.14 WIT.
Dalam aksi tersebut mereka menuntut kepala kejaksaan negeri sanana agar dapat keluar menemui mereka di depan gerbang masuk kantor kejaksaan, untuk memberi kejelasan terkait dengan perkembangan pemeriksaan saksi dan keterangan dalam persidangan kasus Belanja Tak Terduga (BTT) 2021, yang diduga melibatkan Anggota DPRD Kepualauan Sula (Bpk. Lasidi Leko) dan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa (Bpk. M. Yusril) yang beberapa kali mangkir dalam persidangan sebagai saksi perkara pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sehingga merugikan keuangan negara sebesar 5 Miliar Lebih. Mereka menilai adanya indikasi ketidaktegasan kejaksaan negeri sanana kabupaten kepulauan sula dalam menyelesaikan kasus ini.
Tidak lama kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sanana Keluar dari kantornya untuk menemui mahasiswa di depan gerbang dan memberikan kejelasan terkait dengan proses kasus ini. Dalam penjelasannya kepala kejaksaan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan proses penyelidikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Terkait dengan Lasidi Leko pihaknya telah melayangkan surat panggilan namun beliau lagi keluar daerah (Menurut Kepala Kejari). Beliau juga menambahkan bahwa Direktur PT. HAB (M. Yusril) Pihaknya membentuk tim untuk mencari keberadaannya di makasar namun belum ketemu.(ydi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *