Klikdua – Halsel.Harmain Rusli,Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme GPM,Yang Juga Mahasiswa Hukum STAIA Alkhaeraat Labuha.kabupatenHalmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (MALUT),menduga ada unsur Ketidakpatuhan Administrasi oleh Inspektorat Halsel dalam peristiwa hilangnya berkas temuan DD 178 Desa.kamis/15/08/24.
“Ketidakpatuhan Administrasi Diduga terjadi di Inspektorat Halsel karena baru-baru ini telah menyatakan disejumlah media terkait hilangnya Berkas Temuan DD 178 Desa. Dugaan ketidakpatuhan administrasi oleh Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) kini menjadi sorotan utama setelah hilangnya berkas temuan terkait Dana Desa (DD) untuk 178 desa. Kasus ini mengundang respon positif dari Gerakan Pemuda Marhaenisme Halsel, karena hal ini mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Halsel.
“Berkas-berkas penting yang berisi temuan administrasi terkait penggunaan DD di 178 desa tiba-tiba hilang dari arsip lembaga tersebut, inikan sangatlah aneh. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap prosedur administrasi yang seharusnya diterapkan dalam pengawasan pengelolaan dana desa.
“Jika pernyataan hilangnya berkas temuan DD 178 Desa oleh lembaga pemerintah (Inspektorat) benar adanya maka, lembaga tersebut diduga tidak patuh terhadap Administrasi Pemerintahan dan melanggar ketentuan sebagaimana dicantumkan dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan”.
Armain,pun meminta ketegasan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian agar segera menindaklanjuti peristiwa tersebut demi kepastian Hukum. Oleh karena Aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian diberikan kewenangan oleh Negara dalam proses Penyelidikan, penyidikan dan seterusnya, maka kiranya segera mengambil langkah tegas guna memproses masalah itu. Sebab Kami menduga kuat, bahwa hilangnya berkas temuan DD 178 Desa berdampak pada kerugian negara dan daerah serta terindikasi adanya pelanggaran serius tentang ketidakpatuhan administrasi oleh Inspektorat Ungkap Harmain.
Maka sebagai langkah taktis, demi perbaikan administratif serta melindungi uang negara (Dana Desa), APH diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab hilangnya berkas temuan DD tersebut. Karena, dugaan kasus ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa dan perlunya tindakan tegas terhadap ketidakpatuhan administrasi, sebagai upaya mencegahnya dan jika masih diabaikan oleh lembaga yang berwenang maka kami menduga APH juga turut melegitimasi kejahatan korupsi birokasi terjadi untuk hari ini dan masa yang akan datang.(Red)