Pihak NHM Tegaskan Proses Produksi Sudah Sesuai Standar Lingkungan

PT. NHM

Klikdua, `HALUT – Medasari pemberitaan yang beredar terkait pencemaran perairan Lingkar Tambang diduga akibat merkuri dari produksi PT Nusa Halmahera Minerals(NHM), pihak Manajemen NHM menepis dugaan tersebut. Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap praktik tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, NHM memastikan bahwa semua proses produksi mematuhi standar lingkungan yang ketat dan peraturan yang berlaku.

Dari informasi yang beredar menyebut NHM mencemari perairan dengan penggunaan merkuri itu tidak benar.  Pasalnya sejak awal berdiri, NHM menggunakan sianida dalam proses produksi. Sianida Merupakan bahan kimia yang penggunaannya paling disarankan dalam proses pengolahan emas yang tentunya aman bagi para pekerja tambang dan dipastikan ramah lingkungan,” ujar, Rara Dodo Lawolo, Wakil Direktur Operasi/Kepala Teknik Tambang NHM

Pemantauan yang dilakukan telah sesuai regulasi pemerintah yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 22 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup,” terang Superintendent Environment NHM, Rosmini Djufry.

“NHM telah memiliki alat spring yang terhubung langsung dengan server Kementerian Lingkungan Hidup, yang mana secara langsung terpantau oleh Pemerintah setiap jam. Kami Juga membuatkan laporan per-3 bulan baik ke Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah dan seluruh laporan kami pasti melalui proses validasi oleh Pemerintah Daerah dan Provinsi,”tambah Rosmini.

“Bahkan kami juga bekerja sama dengan laboratorium eksternal yang terakreditasi dalam pengujian kualitas air pantau, baik permukaan maupun air tanah. Sehingga tentu informasi mengenai pencemaran air apalagi diakibatkan penggunaan merkuri oleh NHM sangatlah tidak benar,” pungkasnya.

NHM memastikan selalu taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah. Saat ini Manajemen bersama seluruh karyawan NHM dengan sangat serius melakukan berbagai inisiatif dan kampanye di antaranya untuk meraih Proper Hijau, yakni sertifikasi yang dihasilkan berdasarkan evaluasi kinerja tanggung jawab perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *