LABUHA – Empat Kepala Desa (Kades) wilayah Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Awards (PJA) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Keempat Kades tersebut adalah Kades Mandaong Wahyudi Samad, Kades Papaloang Salmin, Kades Sawadai Muhlis Hi. Kader, dan Kades Kubung Masbul Hi. Muhammad.
Penghargaan PJA diterima keempat orang Kades itu setelah mengikuti serangkaian tahapan, diantaranya seleksi di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Maluku Utara pada Selasa 28 Mei 2024 lalu.
Kades Kubung Masbul Hi. Muhammad mengatakan, kegiatan PJA merupakan langkah positif Kemenkumham dalam menambah pengetahuan tentang penyelesaian konflik tingkat desa.
Masbul bilang, penghargaan PJA merupakan hasil kerja keras bersama tiga Kades lain di Bacan Selatan, untuk mempresentasikan di desa masing-masing dari apa yang dipelajari saat mengikuti kegiatan. Karena sebagian konflik besar sering terjadi di tingkat desa.
“Saat mengikuti kegiatan PJA kami diberikan pengetahuan tambahan tentang cara penyelesaian konflik di masyarakat. Karena konflik juga sering muncul dari tingkat Desa,” kata Masbul.
Masbul berharap, penghargaan yang diterima bersama tiga koleganya di Bacan Selatan, dapat menjadi kolaborasi bersama, masyarakat desa maupun dengan pemerintah daerah.
Kades Kubung mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, yang terus mendukung serta berkolaborasi untuk memajukan daerah yang dimulai dari tingkat desa. “Semua ini tidak lepas dari kerja sama yang baik bersama Kades Mandaong Wahyudi, Kades Sawadai Muhlis dan Kades Papaloang Salmin,” tutur Masbul. (nan/FM)