Klikdua, DARUBA – Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data, Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024, Senin (24/6/2024).
Rakor yang berlangsung di Kantor Bawaslu Pulau Morotai itu, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Ramla Molle, dan didampingi Komisioner Bawaslu Bidang Koordinator Divisi HP2H, Mulkan Hi. Sudin.
Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto, bersama Sekretaris Dukcapil Pulau Morotai, In Ahmad, juga hadir dalam Rakor tersebut.
Ketua Bawaslu Ramla Molle, dalam rapat tersebut menekankan agar dalam Pilkada nanti, jangan lagi terdapat kesalahan data pemilih seperti yang terjadi pada Pemilu Februari 2024 kemarin.
“Terkait dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pulau Morotai sehingga kita tidak salah data, yang mana kemarin kita masih mendapatkan orang yang telah meninggal masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ramla.
Ramla juga berharap setiap data pemilih harus sinkron antara Bawaslu dan KPU.
“Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ini tidak dihapus namun akan kroscek kembali sehingga data yang kita miliki di Bawaslu tidak beda atau singkron dengan data yang dimiliki oleh KPUD, maka dari itu pula para Pantarlih yang telah dilantik mereka memiliki waktu 1 bulan untuk melaksanakan pencoklitan sehingga dalam pelaksanaannya nanti harus di data dengan riil dan benar,” harapnya.
Ramla berharap, semoga dalam pelaksanaan pencoklitan nanti para Pantarlih harus benar-benar teliti dengan baik sehingga pada saat penetapan DPT nanti data yang akan kita gunakan bisa sinkron dan tidak adanya perbedaan dalam penetapan DPT.
Hal senada juga disampaikan Komisioner Bawaslu Bidang Koordinator Divisi HP2H, Mulkan Hi. Sudin.
Ia berharap, KPU sesegera mungkin melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga data tersebut bisa disampaikan ke jajaran Panwascam, dan melakukan pencocokan data dengan PPK.
“Kami hanya meminta dalam pendataan DPT itu harus berkualitas, artinya yang berkualitas itu adalah yang masuk di DPT harus sudah memenuhi syarat karena teman-teman Panwascam dan teman-teman PPK memiliki data yang berbeda-beda,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU, Kubais Kuto, mengatakan terkait dengan pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar di DPT maka harus di update kembali.
Rapat yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, juga dihadiri seluruh anggota Panwascam di enam Kecamatan. (fay/FM)