MABA – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub menghadiri kegiatan nasional peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi Untuk Mewujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2046.
Kegiatan nasional Itu diikuti para kepala daerah Provinsi dan Kabupaten serta Kota dan seluruh instansi pemerintah, dan diselenggarakan Badan Perencanaan Nasional, Kamis (20/06) dibuka oleh Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa di auditorium Dhanapala Kementerian Keuangan RI Jakarta.
Bupati Haltim Ubaid Yakub melalui Kabag Humas Yusuf Talib mengatakan, untuk satu data memiliki makna strategis bagi peningkatan dan akselerasi pembangunan di daerah.
Data yang akurat dan terintegrasi nilainya bakal mempercepat akselerasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah guna sebesar-besarnya kemajuan daerah dan kemakmuran rakyat.
“Kabupaten Halmahera Timur dengan keunggulan SDA nya sangat membutuhkan Kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi untuk mewujudkan satu data menuju Indonesia Emas 2045.” ucapnya.
Kabag Humas Yusuf Talib mengatakan, kegiatan satu data menuju Indonesia emas 2025 adalah Kebutuhan akan data yang akuntabel, berkualitas, dan mudah diakses merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti.
“Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden di Istana Negara pada 24 Januari 2020 yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan kekayaan baru yang sangat berharga dan nilainya bisa lebih berharga dari pada minyak,” katanya.
Lanjutnya, Pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Jadi, Satu Data Indonesia juga diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.” ujarnya.(ono/FM)