Klikdua, WEDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah, melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) melakukan sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan(TPPK) tingkat SMP.
Kabid Dikdas Junaidi Gailea mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada satuan pendidikan (TPPK). “Tujuannya membentuk TPPK pada setiap satuan pendidikan atau sekolah agar melakukan pencegahan dan penanganan terhadap setiap kekerasan yang kerap terjadi pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan,” jelas Junaidi.
Kabid Dikdas juga menyampaikan, Tim TPPK ini dibentuk di satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. “Anggota TPPK berjumlah ganjil dan paling sedikit terdiri dari 3 orang,” ujarnya.
Lanjut Junaidi, TPPK adalah salah satu upaya pemerintah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah. “Setiap sekolah memiliki kewajiban untuk membentuk Tim TPPK, sesuai perintah Permendikbudristek No.46 Tahun 2023 tersebut,” akunya.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Kata Junaidi, mengenai sasaran sosialisasi tersebut adalah kepala sekolah SMP dengan jumlah peserta 30 orang yaitu kepsek SMP. (udy/FM)
Dikbud Halteng Gelar Sosialisasi TPPK
