Klikdua, Sanana – Ribuan botol minuman keras jenis cap tikus dan bir bintang dimusnahkan, hasil razia Polres Kepulauan Sula (Kepsul) terhitung sejak Januari hingga Mei 2024.
Kapolres Kepsul AKBP Kodrat Muh Hartanto dalam konferensi pers pada Jumat (7/6/2024) menyampaikan, kedua jenis minuman keras itu diamankan satuan Res Narkoba saat melakukan razia penanganan bahaya minuman keras.
Pusat razia terdapat dibeberapa titik, baik di pelabuhan Sanana, kapal motor yang diduga dari kota Manado Sulawesi Utara menuju Pelabuhan Sanana, dan para pelaku penjual miras yang di Kota Sanana.
“Dari bulan Januari sampai mei beberapa kegiatan yang dilaksanakan terkait penanggulangan bahaya miras. Dan menemukan atau pengungkapan sebanyak 35 kasus khusus,” ucap Kodrat.
Kodrat mengatakan, dari 35 kasus sebanyak 1.681 botol berhasil disita, baik miras jenis captikus dan bir bintang.
“Kami temukan sebanyak 1.681 botol berbagai ukuran, ada 600 mil dan 1,5 liter namun paling banyak miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolres.
Dia pun menegaskan, Polres Kepulauan Sula terus melakukan razia dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.
“Kami akan terus melakukan penanggulangan miras, untuk menjaga situasi Kamtibmas yang ada Kabupaten Kepulauan Sula,” cetusnya. (red)