OBK Kie Raha 2024 untuk Cegah Penyakit Masyarakat

Klikdua.Com, WEDA – Sebagai upaya pencegahan terhadap adanya premanisme dan kenakalan remaja serta tindakan kejahatan lainnya, Polres Halmahera Tengah menggelar Operasi Bina Kusuma (OBK) Kie Raha 2024.

Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari terhitung sejak tanggal 29 Mei hingga 12 Juni 2024 itu, bertujuan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah hingga menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan, Operasi Bina Kusuma bertujuan menjaga aksi premanisme, kriminalitas, pekat (penyakit masyarakat), serta kenakalan remaja seperti tawuran dan miras.

“Pencegahan dan pengendalian tindak gangguan keamanan dan ketertiban menjadi sasaran pada operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak di Polda Maluku Utara,” ucapnya.

Dikatakannya, kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif dan penindakan hukum dengan target terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Pilkada dari kejahatan premanisme, kenakalan remaja, penyakit masyarakat dan kekerasan terhadap perempuan/anak.

“Operasi Bina Kusuma Kie Raha ini sasaran prioritasnya adalah lokasi rawan kriminalitas ataupun tempat hiburan, penginapan,” katanya.

“Operasi itu juga aparat kepolisian berhasil mengamankan miras dan pasangan bukan suami istri di penginapan,” akunya.

Terkait itu juga, Kasi Humas mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Tengah apabila melihat ataupun mendapati kejahatan, premanisme ataupun gangguan kamtibmas lainnya dapat segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat ataupun para Bhabinkamtibmas.

“Bagi para orang tua agar lebih intens dalam pengawasan terhadap anak serta kejahatan jalanan yang lainnya,” pungkasnya.

“ Operasi ini telah berlangsung selama kurang lebih 7 hari dengan sasaran kegiatan adalah melakukan pencegahan dan pengendalian tindak gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Halteng,” tutupnya. (udy/FM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *