Klikdua, Halsel – Penyerobotan lahan yang dilakukan salah satu perusahaan pertambangan mendapatkan tekanan baru. Pasalnya aktifitas pekerjaan perusahan yang berlokasi di Loji Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), di Palang Anak Dan Keluarga Almarhum Hamisi La Awa (Pemilik lahan)
Di lapangan pantauan media ini bahwa, anak dan keluarga Almarhum Hamisi La Awa dengan jumlah kurang lebih 30-50 orang datang di lokasi lahan, yang sedang lagi beraktifitas kerja penimbunan dan melakukan pengangkutan ore nikel, serta pekerjaan pembangunan jembatan bongkar muat oleh Perusahan pertambangan itu, langsung di Palang.
Pemalangan itu terjadi lantaran timbul rasa kecewa terhadap perusahan, yang lambat menyelesaikan ganti rugi lahan, sehingga anak dan keluarga Almarhum Hamisi La Awa (pemilik lahan). Tak tanggung-tanggung datang, melakukan pemalangan dan hentikan seluruh aktifitas kerja yang sedang berjalan di lokasi tersebut. 5/6/2024
Anak Almarhum Hamisi La Awa (Ahli waris), yakni Arif La Awa saat di temui wartawan kkikdua.com di lokasi, ia mengatakan kehadiran kami disini bukan menolak perusahan untuk berinvestasi, akan tetapi kehadiran kami disini, untuk menghentikan seluruh aktifitas kerja di dalam area lahan kami.
“Torang (kami) datang di lokasi tanah kami, bukan menolak perusahan untuk berinvestasi, tapi (tetapi) torang datang untuk kase (kasih) stop aktifitas di torang pe (punya) tanah, nanti sudah selesai ganti rugi, barulah perusahan bisa beraktifitas kembali” centusnya
Lebih lanjut Arif juga bilang, kami hentikan kegiatan ini, karena menuntut hak kami, agar pemilik perusahan bisa membuka hati, untuk secepat mungkin selesaikan masalah lahan kami, jikat tidak kami tetap memalang area lahan kami.
“Torang kase berenti (berhentikan), kegiatan perusahan di lokasi lahan, karena torang tuntut hak torang, sebab tanah itu sudah di gusur secara paksa, tanpa di ketahui oleh torang, torang buat seperti ini, supaya bos Perusahan juga tahu dan membuka hati, untuk secepatnya melakukan ganti rugi, kalau tidak torang tetap palang sampai masalah ini dapat di selesaikan” pungkas Arif
Arif juga meminta ke pihak perusahan, agar menghentikan seluruh aktifitas kegiatan kerja di dalam area lahan kami, jika tidak siapapun dia kami tidak mau tau, karena kami punya hak.
“Saya minta ke pihak perusahan, supaya jangan dulu beraktifitas di lahan kami, sebelum masalah ini di selesaikan, jika tidak siapapun dia kami terus melawan, sebab itu hak kami yang kami minta” tegas Arif
Arif juga menambahkan, hari ini tidak ada kompromi dengan hal tersebut, kami hanya menunggu pihak perusahaan menyelesaikan ganti rugi lahan itu saja.
“Tidak ada kompromi, kami menunggu pihak perusahaan selesaikan ganti rugi lahan” tutup Arif
Sementara pihak perusahan saat di mintai keterangan, terkait pemalangan tanah, enggan berkomentar.(dudi)