Pemprov Raih Predikat WDP Dari BPK

KlikDua.Com, SOFIFI – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2022 lalu meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kini tahun Anggaran 2023 kembali mendapat opini WDP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut.

Predikat WDP diraih Pemprov Malut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 Pemprov diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea kepada Ketua DPRD Kuntu Daud, dan Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir, di ruang rapat Paripurna DPRD Malut, Sofifi, Kamis (30/5/2024).

Marius menyampaikan, Pemprov Malut telah menyampaikan LKPD Unaudited kepada BPK pada 31 Maret 2024, BPK kemudian melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan empat hal yaitu: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“ Berdasarkan hasil pemeriksaan dan permasalahan signifikan, BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Maluku Utara tahun 2023 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP),”ucap Marius.

Oleh karena itu, DPRD dan para pemangku kepentingan diharapkan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Serta mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,”ujarnya.

Sementara Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, akan memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan tindaklanjut atas temuan pemeriksaan. Setiap rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) harus ditindaklanjuti dengan serius.

“ Saya meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyusun rencana aksi yang konkret dan realistis dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Lakukan evaluasi secara berkala dan laporkan perkembangannya kepada saya secara langsung. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”ujarnya.

Perbaikan dan penataan aset pemerintah adalah salah satu fokus utama. Ditekankan pentingnya pengelolaan aset yang lebih baik dan terintegrasi. Inventarisasi aset harus dilakukan secara menyeluruh dan berkala.(ril/FM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *