Klikdua, SOFIFI – Pelayanan keuangan di Pemprov Malut tetap berjalan normal, meskipun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, cuti menunaikan ibadah haji.
Purbaya mengatakan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD yang ditunjuk, akan melaksanakan tugas selama dirinya melaksanakan ibadah haji.
“Meskipun saya akan cuti untuk melaksanakan ibadah haji, (pelayanan) keuangan tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku, karena ada penunjukan untuk melaksanakan tugas sementara,”kata Purbaya, Rabu (22/05/2024) malam.
“Dengan adanya Plh, pemberian hak kepada pihak ketiga maupun pelayanan lain akan tetap terlayani dan berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”sambungnya.
Sebelum ke Tanah Suci, dua hari terakhir BPKAD yang dipimpinnya telah memproses pencairan gaji guru honorer daerah yang tertunggak selama lima bulan, dan sedang memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dua OPD: Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Malut (tim/red)