TERNATE – KlikDua.Com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, melaksanakan kegiatan In House Training Aplikasi Perpajakan di lingkup Kota Ternate.
Aplikasi Basic Akuntabilitas Pengendalian Terintegrasi (Baku Dasi) ini merupakan kelanjutan dari PIM III tahun lalu, yang baru saja diterapkan tahun ini.
Kepala Bidang Kas Daerah (Kasda) BPKAD Kota Ternate Amirudin Abd Hamid mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memudahkan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginput jenis – jenis pajak.
“ Aplikasi ini kan media saja, media ini sebagai alat untuk membantu, begitu juga kemarin dari tahun 2019 kan BPKAD tidak pernah rekonsiliasi dengan KPP Pratama, sehingga kadang kala uang yang menjadi kewajiban Pemkot, Pempus tidak pernah menyalurkan uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), karena tidak ada rekonsiliasi,” ujarnya, Senin (13/5/2024) usai kegiatan di Ruang Rapat Lantai III Kantor BPKAD Ternate.
Dikatakannya, di tahun ini, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan rekonsiliasi. “ Aplikasi Baku Dasi ini, nanti kita sampaikan OPD untuk menggunakan itu supaya memudahkan dalam penginputan jenis – jenis pajak,” cetusnya.
Tambah Amir, aplikasi ini digunakan, karena dari sisi bank yang digunakan bukan Bank umum, dan segala kemungkinan bisa terjadi seperti bukti tercecer.
“ Kita gunakan aplikasi ini untuk mengontrol pajak yang dibayarkan dan di upload dalam aplikasi tersebut,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, narasumber dari KPP Pratama dan peserta sebanyak 42 OPD, dibagi dalam dua sesi pagi dan siang.(cim/FM)