Sultan Bacan ke-22 Resmi Dikukuhkan

LABUHA – KlikDua.Com, Kesultanan Bacan secara resmi mengukuhkan Dede Muhammad Irsyad Maulana Sjah sebagai Sultan Bacan ke- 22.

Prosesi pengukuhan Sultan Muda Bacan melalui majelis ritual adat yang berlangsung di Kedaton Kesultanan Bacan, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Senin (29/4/2024) kemarin.

Pengukuhan Sultan Muda berdasarkan surat Bobato Kesultanan Bacan Nomor 018/ODA/WI/0424/1045 tentang pengukuhan Sultan Muda Dede Muhammad Irsyad Maulana, bin Abdurrahim Muhammad Gerry Ridwan Syah, bin Sultan Gahral Ardiansyah, bin Sultan Muhsin Syah, bin Sultan Usman Sjah.

Acara pengukuhan sultan muda Dede Muhammad Irsyad Maulana didampingi Jogugu Kesultanan Bacan. Ikut hadir Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kapolres Halsel, Perwakilan Kodim 1509/Labuha, Kejari Halsel, beserta pengurus kesultanan bacan serta toko adat, forkompinda Halsel, kepala desa dan tamu undangan lainnya.

Dede Muhammad Irsyad Maulana merupakan putra mendiang Sultan Bacan ke-21, Muhammad Ridwan Sjah yang wafat di Ohoi Amerika Serikat pada 27 oktober 2023 lalu.

Ompu Datuk Alolong Kesultanan Bacan Mohdar Arif mengatakan, meski usianya baru 27 tahun dan belum menikah, Dede Muhammad Irsyad Maulana Sjah bersedia menerima dan memenuhi amanat dari ayahnya Alm Abdurrahim Muhammad Ridwan Sjah selaku sultan Bacan ke-21.

“Meskipun beliau muda tapi dia bersedia memenuhi amanat dari Alm Abdurrahim Muhammad Ridwan,” kata Ompu Mohdar

Untuk menjaga adat istiadat kesultanan bacan, setelah pengukuhan tersebut Dede Muhammad Irsyad akan mengumpulkan semua perangkat adat untuk membicarakan progres Kesultanan Bacan yang akan dilakukan ke depan.

“Setelah ini beliau akan kumpulkan kita semua untuk bicarakan apa yang direncanakan dan dilakukan beliau ke depannya,” kata Mohdar. (Nan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *