SOFIFI -KlikDua.Com, Hasil asesmen pada enam OPD yang dilakukan pada Februari – Maret 2024 lalu, hingga saat ini belum ditanggapi oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali.Dia tetap menolak hasil asesmen pada enam OPD tersebut.
Bukan hanya menolak, Dia bahkan enggan melantik satu dari tiga nama yang direkomendasikan panitia seleksi dibawah pimpinan Prof. Husen Alting. Bahkan Al Yasin justru memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk laksanakan asesmen ulang.
Sikap Plt. Gubernur Al Yasin sangat disayangkan, hasil lelang jabatan yang sampai pada penetapan tiga besar tidak ada satupun yang dilantik. Para peserta tersebut berharap mendapat kepastian sebagai ASN yang telah mengikuti seluruh proses seleksi.
“Kami peserta berharap gubernur memilih salah 1 dari 3 yang di sampaikan Pansel. Kalau lelang ulang terkecuali semua peserta tidak memenuhi syarat ya bolehlah, tapi ini kan semua tahapan telah kami ikuti dan hasilnya sudah ada,” ucap seorang peserta, senin (29/4/2024).
Ia sangat berharap di sisa akhir masa jabatan Plt. Gubernur ini ada kebijaksanaan yang diambil, sehingga melantik salah satu dari mereka yang oleh Pansel dinilai layak menduduki posisi tersebut.
“ Sekali kali lagi sebagai ASN kami berharap kebijakan gubernur dalam melihat kondisi yang ada, jangan kami peserta di korbankan dengan alasan yang tidak jelas untuk melaksanakan lelang ulang,” katanya penuh harap.
Terkait asesmen ulang, Plt. Kepala BKD, Idwan Asbur mengatakan, pelaksanaan asesmen ulang pada enam OPD tersebut tidak perlu lagi adanya rekomendasi KASN, karena sebelumnya telah disetujui.
“Assesment ulang tra perlu pk rekom KASN lagi, karena rekom KASN trada batas waktu,” ucapnya.
Untuk menidaklanjuti asesmen ulang tersebut, maka sebanyak 37 OPD akan menjalani Ukom, sebagai dasar untuk seleksi terbuka pada beberapa kepala OPD, termasuk enam OPD tersebut.
“ Rencana tadinya hanya 33, naik lagi jadi 37, setelah konsultasi lagi dengan KASN, mereka beranggapan karena kondisi Maluku Utara yang tidak sehat ini jadi semua diuji kompetensi,”ucap Idwan, belum lama ini.
Namun, upaya tersebut nampaknya tidak berjalan baik, KASN tidak mengeluarkan rekomendasi usulan uji kompetensi (Ukom) yang direncanakan Pemprov Malut. Hal itu tertuang dalam surat KASN nomor: B 1379/JP.00.01/04/2024 tertanggal 16 April 2024.
Berdasarkan hasil asesmen yang diumumkan Pansel, diperoleh nama-nama yang masuk tiga besar sebagai berikut:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mohammad Jain A. Kadir, Risval Tri Budiyanto dan Taufik Abbas
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Heryfal Naly Thomas dan Nasrun A. Samaun
Dinas Pertanian, Anwar Husen, Djana Tri Meidiani dan H. Rustam M. Nur
Dinas Sosial, Bahrudin Kadir , Kus Retnaningdiah Sapti Lestari dan Ridwan Harun
Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Abdul Farid Hasan, Iksan dan Muchlis
Biro Kesejahteraan Rakyat , Amirudin, Fadly U. Muhammad dan Zulkifli
Nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad, bukan nilai tertinggi yang diperoleh masing-masing peserta.(ril/FM)