Keunggulan Alqasam Kasuba Caleg DPR RI lantaran ASN bergerak di bidang money politik uang

Klikdua.com- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) di duga gunakan money politik kerahkan ASN untuk memenangkan Alqasam Kasuba selaku Calon Legislatif DPR RI yang dilaksanakan pemilihan umum pada tangal 14 Februari 2024 lalu.

Salah satu ASN di lingkup Pemda Halmahera Selatan yang diduga dikerahkan PKS yakni Kepala Puskesmas (kapus) Kecamatan Bacan Barat Utara berinisial M A, saat melakukan Pusling diduga sekaligus menyisipkan dengan kegiatan membagi-bagikan uang tunai dan kartu nama Caleg diberbagai kalangan Warga masyarakat di wilayah tugasnya untuk memenangkan Izzuddin Alqassam Kasuba calon DPR RI 2024 dari partai PKS.

Kordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (kordiv p3s) M. Hijrah Hi.Kamuning,  kembali di konfirmasi kamis tanggal 14 maret 2024. Dirinya mengaku sejauh ini belum menerima pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kapus Bacan Barat Utara.

Sampai saat ini saya belum terima berkas pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh kapus Bacan barat Utara, masih dalam penangan Kordiv pak Wili jadi nanti konfirmasi ke beliau saja. Kata Hijrah.

Terpisah, staf bawaslu Halsel Adarman Lamakida  SH, ketika di temui awak media diruang kerjanya pada kamis 14/03/2024 , Adarman menjelaskan bahwa kasus dugaan money politik yang di lakukan oleh salah satu ASN itu, kami tetap tindak lanjuti, dan sampai saat ini kasus itu kami tidak pernah bungkam. Katanya

” kami dari Bawaslu sudah mendatangkan saksi-saksi dan salah satunya Alqasam Kasuba telah diperiksa untuk dimintai keterangan, bahkan yang terduga juga telah kami meminta keterangannya. Tuturnya

Lebih lanjut Adarman menyampaikan dengan adanya keterangan saksi dan terduga, kami akan mengkaji dan menganalisa keterangan satu persatu yang telah kami terima dari setiap saksi maupun terduga. Jadi untuk Masalah ini kami tetap pressure dan saat ini Masi tetap exis untuk pendalaman kasus tersebut.

Kami juga minta maaf kepada yang merasa di rugikan, karena Masalah tidak pernah habis-habisnya sehingga kami harus mengatur waktu untuk bisa mengkaji isu-isu yang beredar ucap Adarman.

Sementara, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halmahera Selatan, Husni Salim dikonfirmasi via pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.

Husni mengaku tidak mengetahui kasus tersebut. Masalah tersebut kami dari Partai ataupun saya sebagai ketua, belum mendapatkan informasi secara jelas, bagaimana dan kapan kejadiannya.

“Jadi kalau ditanya saya juga belum bisa berikan keterangan, Nanti saya coba cari informasi ke pengurus Cabang maupun ranting dulu ya.” tulis Husni.

Begitu juga kepala puskesmas Bacan Barat Utara Halsel, Masni Ayub Am.d.keb. mengaku mengalami musibah sehingga dirinya tidak menanggapi ketika di konfirmasi soal kasus pelanggaran pemilu yang diduga telah dilakukannya.

Saya ada dapat musibah jadi saya fokus dalam keluarga dulu. Singkat Masni.

Sementara, Ketua Bawaslu Halmahera selatan, Rais Kahar S.Pd,.M.Si, kembali dikonfirmasi hal tersebut melalui pesan chat WhatsApp pada tanggal 14 maret 2024, dirinya tidak menanggapi meski pesan yang di kirim telah dibaca. (Rid/limpo)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *