TERNATE – KlikDua,Com. Pada ramadhan 1445 hijriyah ini, Pemerintah kota Ternate memberikan kesempatan kepada warga Kota Ternate untuk menjajakan jajanan mereka.
“ Pemerintah kota seperti pada rapat sebelumnya, ada beberapa ruang diperbolehkan masyarakat melakukan aktifitas berjualan, tapi ada beberapa ruang yang kita larang,” demikian dikatakan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly.
Dengan momentum ramadan 1445 hijriyah ini, warga yang menjual takjil disepanjang jalan dikelurahan agar tidak dilarang, karena yang ditata hanya pada ruang publik yang besar agar tidak ada kemacetan. “ Jadi pemerintah membuka ruang kepada warga untuk silahkan beraktifitas, namun untuk penjual kelapa muda untuk bisa membantu menjaga kebersihan,” ungkapnya.
Dikatakannya, pada ramadan ini jadi momentum warga untuk mencari rejeki. “Jadi kalau mau berjualan silahkan. Tapi yang bertanggungjawab dan ada OPD yang mengkoordinir,” tegasnya.(cim)