Diduga Tumpukan Sampah di Ruas Jalan Berasal dari RS Labuha

Klikdua, Labuha – Tumpukan sampah yang berhamburan di luar pagar RS Labuha sangat mengganggu aktifitas masyarakat di lokasi tersebut, diduga sampah tersebut berasal dari RS Labuha (12/03/24)

Pantauan klikdua.com- sampah yang berhamburan sampai ke jalan tersebut, antara lain bukan sampah dari masyarakat melainkan sampah dari RS Labuha sendiri. Hal tersebut menjadi kemungkin membawa penyakit bagi masyarakat seputaran RS Labuha.

Menurut keterangan Aji selaku pemuda marabose ketika di temui awak media sampaikan bahwa” sampah yang berada di luar pagar RS tersebut membuat kami sangat resah, yang pertama, sampah tersebut jarang sekali di angkut dan di pindahkan ke tempat aman atau tempat penampungan sampah.
Bahkan baunya minta ampun kami tidak bisa lewat di jalan itu, karena kami jijik melihat sampah bekas dari pasien itu” ujarnya.

Aji juga melanjutkan” adapun anak-anak kecil yang bermain di sekitaran situ, kadang mengambil suntikan dan bekas selang infus sebagai bahan ataupun alat untuk bermain
Hal ini bisa saja anak-anak kami terkena atau terkontaminasi dengan penyakit pasien” tutupnya.

Jika puskesmas atau Rumah sakit tidak melakukan kegiatan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, atau kriteria yang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan, maka dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara Rp100 juta hingga Rp5 miliar (Pasal 40 ayat (1) UU Pengelolaan Sampah. (limpo)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *