Kecamatan Bacan Barat Utara Pleno PPK

Klikdua, HALSEL – Pleno yang di lakukan PPK di tingkat Kecamatan merupakan kegiatan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum 2024 di berbagai desa di Kecamatan Bacan Barat Utara.

Kegiatan tersebut di lakukan di Desa Yaba bertempat di Kantor Camat Bacan Barat Utara,
Ada pula beberapa item aturan yang di tetapkan dalam Pleno Rekapitulasi surat suara antara lain,
Rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan di lakukan dalam rapat pleno rekapitulasi, yang dihadiri oleh peserta rapat yang terdiri dari : Saksi, Panwaslu Kecamatan; dan PPS dan sekertaris PPS; ( Saksi Pemilu hanya dapat menjadi Saksi untuk 1 ( satu ) Peserta Pemilu; ( Saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat paling lambat sebelum rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan; ( Saksi dilarang membawa benda tajam atau dalam pengaruh minuman beralkohol; ( Peserta rapat pleno rekapitulasi harus hadir tepat waktu dan mengisi daftar hadir; ( Ketua dan Anggota PPK adalah pimpinan rapat pleno, yang akan memimpin pleno secara berganti; ( Ketua PPK memimpin dan membuka rapat pleno rekapitulasi dengan memberikan penjelasan kepada peserta rapat mengenai; 1. Agenda rapat dan tata tertib rapat pleno rekapitulasi; 2. Tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK; ( Peserta pleno belum bisa menyampaikan pendapat/sanggahan sebelum dipersilahkan oleh pimpinan rapat pleno; ( Saksi yang akan menyampaikan pendapat/sanggahan tengang perolehan hasil pemilu harus memiliki bukti otentik untuk dilakukan penyandingan data.

Adapun pengawalan ketat oleh 6 ( enam ) anggota kepolisan dalam kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat kecamatan.

Dengan kegiatan pleno tersebut Ketua PPK Arifin M. Nur memberikan keterangan bahwa : dengan adanya rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tingkat kecamatan, 8 ( delapan ) Desa, dan 18 TPS ini bahwa hal -hal teknis yang kemudian terjadi Alhamdulillah dapat terselesaikan.

Walaupun berbagai pendapat dan gagasan yang di lontarkan oleh Saksi partai politik akan tetapi semua itu Alhamdulillah dapat di selesaikan dengan akal sehat. Sehingga kegiatan pleno ini dapat berjalan dengan mulus.

Saat ini baru 4 ( empat ) TPS yang baru selesai di antaranya Desa Sidopo dan Desa loleo gurua, karena waktu menunjukan 11.00 WIT sudah larut malam sehingga dengan adanya kesepakatan bersama maka Pleno di tunda besok jam 08.00 WIT baru melanjutkan 14 TPS yang belum terselesaikan.

Harapan dari PPK sendiri bahwa dengan prosesi ini kemungkinan besar berjalan dengan aman, karena kami yakin dengan kerja keras dari PPS maupun KPPS penyelenggara tingkat bawa dari hasil menotoring kami itu semuanya aman-aman saja, tuturnya. (cim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *