Jakarta – Koordinator Lapangan Sentra Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta, M. Reza mengatakan, Maluku Utara dalam pusaran praktek kejahatan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta perizinan pada sektor tambang di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang mana KPK telah menetapkan tersangka Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan ke 6 orang lainya, dalam OTT, adalah sejarah terbanyak saksi yang mencapai 70 orang lebih dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Tidak menutup kemungkinan bahwa patut diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga berlangsung rapih”.
Bagi kami KPK patut diberi apresiasi, dalam membongkar motif dari kejahatan mafia perizinan dengan menggunakan kapasitas sebagai Kepala Dinas, sebab Izin Usaha Pertambangan juga patut diduga memiliki kaitan erat dengan orang dekat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yakni Mantan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), KPK harus selidiki hingga tuntas, karna kami mendukung KPK untuk membongkar kejahatan terstruktur dan tersistematis ini sejak 5 tahun yang lalu, apalagi kita juga mengetahui bahwa di Maluku Utara hampir banyak Kadis dan mantan kadis di Provinsi yang memiliki harta kekayaan yang tidak wajar, olehnya itu dalam waktu dekat senin, selasa 19-20 Februari 2024, Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT), akan menggelar demonstrasi di gedung KPK, untuk memberi dukungan terhadap KPK agar memastikan adanya tersangka baru.
Sambungnya, “Menyoal kejahatan sistematis yang masif dan terstruktur dalam pengembangan kasus yang memiliki motif dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Maluku Utara, “Suda sejauh manakah KPK progres mengungkap kasus tersebut, kita berharap arah penegakan hukum di Indonesia agar lebih jelas, tanpa tebang pilih.
Reza juga menuturkan, bahwa Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber nikel terbesar di Indonesia, untuk itu KPK wajib tegas dalam mengawasi upaya praktek tindak pidana korupsi, dan memanggil seluruh Perusahaan tambang emas dan nikel yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara tanpa terkecuali, termasuk yang mangkir yakni Dirut Shanti Alda Nathalia PT. Smart Marsindo dan Dirut PT. Adidaya Tangguh dan Dirut Trimega Bangun Persada, sebab proses perizinan dalam dugaan suap, bagi kami tentu memiliki relasi langsung juga antara Perusahaan tambang dan juga Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini diduga melibatkan Suriyanto Andili yang menjabat sebagai kadis ESDM Provinsi Maluku Utara.
Tuntutan:
1. Kroscek secara langsung seluruh harta kekayaan Hasyim Daeng Barang di provinsi Maluku Utara & Suriyanto Andili yang menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara.
2. Panggil paksa Perusahaan Tambang Smart Marsindo, PT. Adidaya Tangguh, serta Trimega Bangun Persada, Yang Mangkir Dalam Panggilan KPK di Provinsi Maluku Utara.
3. Tangkap pejabat-pejabat yang di duga sebagai pelaku kejahatan suap perizinan di Provinsi Maluku Utara, yang diduga terlibat jika terbukti.