Klikdua, TERNATE – Rutan Ternate memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Rutan Yudhi Khairudin ketika dikonfirmasi mengatakan, jumlah warga binaan sebanyak 111 orang yang terdiri dari DPTb 148 orang, DPK 19 orang serta DPT saat ini 37 orang.
“Dari surat suara yang diterima sebanyak 111 berdasarkan penetapan DPT, namun saat ini hanya tersisa 37 orang yang dapat mengikuti pencoblosan di Rutan karena sudah dipindahkan ke Lapas dan sebagian sudah bebas,” kata Yudhi, Minggu (11/02).
Yudhi menambahkan, semua warga binaan yang menjalani hukuman pidana dapat menyalurkan hak pilihnya, karena mereka juga warga negara yang berhak memilih.
“Harapannya semoga pemilu tahun 2024 ini berjalan damai dan lancar,” tandasnya.(cr-02/FM)