Klikdua.com, DARUBA – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setda Pemkab Pulau Morotai, Sahril Totona mengatakan, kuota haji Morotai 2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara, Morotai hanya mendapat 44 Jamaah Calon Haji (JCH).
“Untuk saat ini sesuai dengan SK Gubernur Maluku Utara, kembali penetapan kuota haji Pulau Morotai mendapatkan 44 JCH,” katanya, saat dikonfirmasi di kantor Bupati Morotai, Selasa (30/1/2024).
Namun begitu diakuinya, dari jumlah itu belum termasuk kuota tambahan, sebab masih dalam pembahasan.
“Itu belum termasuk kuota tambahan, sampai sekarang masih dibahas, apakah Morotai ada tambah kuota atau belum tau tapi saat ini 44 kuota haji,” akuinya.
Dijelaskannya, penetapan itu bukan atas usulan dari Pemda Morotai, melainkan langsung dari pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kan bukan berdasarkan usulan pemerintah daerah, tapi skemanya langsung di provinsi, jadi penetapan itu dari atas turun kebawah,” jelasnya.
“Terus kemarin sesuai dengan SK Gubernur juga, biaya untuk CJH tahun ini, naik lagi, secara keseluruhan itu Rp 97 juta, ditanggung Jamaah Rp 60 juta, sisa Rp 30 juta dari asas manfaat dari dana Umat,” sambungnya.
Dikatakannya, untuk tanggungan biaya transportasi dari Morotai, Ternate, hingga Makassar itu menjadi tanggung jawabnya Pemkab maupun Provinsi.
“Biasanya kan biaya embarkasi itu menjadi tanggungan pemerintah daerah, dengan pemerintah Provinsi, skemanya pembiayaannya mulai dari Morotai, Ternate masuk ke Makassar itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.(FM)