Klikdua.com, – Kepala Desa Nyunyifi , Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hasim Hairun , diduga kuat menahan gaji honorer salah satu pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di desa tersebut.
Hanifa A. Imam S.pd, selaku pengelola PAUD BISA CERDAS DESA NYUNYIFI saat dikonfirmasi jurnalis Klikdua.com, Jumat (26-01-2024), membenarkan hal tersebutt.
“Untuk gaji dari tahun 2023 bulan januari hingga Desember kepala desa hanya berikan Rp 1. 800 ribu. Seharusnya kepala desa berikan gaji saya sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah ) sesuai apa yang telah disampaikan oleh kepala desa bahwa untuk pengelola PAUD terima perbulan Rp 500 ribu,” ujar Hanifa.
Dia mengaku bingung kenapa kepala desa tidak mau memberikan gajinya. Padahal di desa-desa lain itu semuanya menerima gaji guru paud.
“Saya sudah bulak-balik mendatangi kepala desa. Hanya saja kepala desa Hasim Hairun iya mengatakan kepada saya bahwa saya di pecat olehnya, akan tetapi mulai dari 2023 sampai 2024 belum juga ada SK pemecatan, dan saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Guru Paud. Tetapi sampai saat ini kepala desa tidak memberikan sisa gaji saya,” ujar Hanifa.
Menurut Hanifa untuk di tahun 2023 hinga 2024 sisa gajinya yang belum dibayarkan oleh kepala desa, sebesar tinggal Rp.3.500 ribu.
Kepala Desa Hasim Hairun tidak berhasil dihubungi melalui telepon seluler karena nomor saya di blokir olehnya di tlpn.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan hingga saat ini belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi sampai berita ini kami tayangkan.(cim)