Tahun Ini, Masuk PPPK Bisa Dengan Ijazah SD, SMP dan SMA

Kantor Bupati Morotai

Klikdua.com

DARUBA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, mengungkapkan terdapat kesesuaian jabatan bagi peserta PPPK tahun 2024 untuk Ijazah SD, SMP dan SMA.

Ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 11 tahun 2024, tentang jabatan pelaksanaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi disini, di dalam Kemenpan, dijelaskan tugasnya seperti apa, nama jabatannya apa, kualifikasi pendidikannya, dan bisa diisi oleh PNS atau PPPK, dalam usulan formasi tes tahun ini,” jelas Musriyana kepada wartawan, Jumat (19/1/2024) kemarin.

Untuk penempatan dalam PPPK formasi Ijazah SD, SMP dan SMA ini, kata dia, nanti dilihat jabatannya pada saat usulan formasi yang sudah ditentukan berdasarkan keputusan Menpan-RB.

“Kalau itu tergantung jabatannya, dan nanti kan pas pengusulan itu, baru sekalian nanti langsung di penempatan di unit kerjanya. Ini kan baru sifatnya pengusulan,” terangnya.

Dijelaskannya lagi,  berdasarkan keputusan Menpan RB nomor 11 tahun 2024 tentang nomenklatur jabatan pelaksanaan ASN, dimana ada beberapa jabatan yang akan diisi oleh peserta dengan ijazah SD, SMP, dan SMA.

“Disitu sudah jelas beberapa jabatan bisa diisi, karena Kemenpan sebelumnya, jabatan pelaksana itu paling mentok SMA, namun terbaru ini berdasarkan dari perintah Presiden Joko Widodo, minta SD, SMP, dan SMA untuk habiskan non ASN, nah mereka sudah buat dia punya Kemenpan terbaru. Dimana ada jabatan bisa di isi SD, SMP dan SMA,” ungkap Musriyana.

Ia juga mengatakan, dalam tes PPPK bagi yang akan direkrut, itu berdasarkan pengalaman kerja di instansi pemerintah, baik dua tahun dan honorer masih aktif bekerja.

“Cuma kita tahu kan, tahun lalu juga seperti itu. Terus namanya PPPK memang mereka minta ada pengalaman kerja, dan kalau honorer ya masih aktif, baik itu berlaku juga ijazah SD, SMP, SMA, maupun S1. Formasinya atau kriteria seperti itu,” paparnya.

“Sehingga mengusulkan formasi jabatan itu kita banyak mengambil dari Kemenpan ini, kita mengacu ke situ, karena disini yang terbarunya jabatan-jabatan terbaru kaya yang lama itu  tidak ada untuk SD, SMP, dan SMA, sedangkan yang Kemenpan ini, yang mereka buat jabatan baru yang ada SD, SMP dan SMA bisa ada jabatannya,” pungkas Musriyana. (fay/FM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *