HCW Malut Soroti Dugaan Kasus Pungli Di Lingkungan Kemenag Malut

Sekertaris HCW Malut, Sadam Dj. Saban, SH,

Klikdua.com

Ternate – Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyoroti dugaan kasus tindak pidana pungutan liar (Pungli), yang terjadi baru-baru ini di Kementrian Agama (Kemenag) Malut, khusunya di Kandepag Halmahera Selatan dan Kota Ternate.

Sekertaris HCW Malut, Sadam Dj. Saban, SH, kepada media ini, Kamis (28/12), menyampaikan bahwa terkait dengan kasus dugaan pungli yang terjadi di lingkup Kemenag Malut, dimana telah menyeret sejumlah nama yang juga merupakan orang penting di dua Kandepag, yakni Kandepag Hal-Sel dan Kandepag Kota Ternate.

Lanjut Sadam, sejumlah nama yang terseret inipun langsung diberhentikan dari jabatannya masing-masing atau non job, dan adapula yang telah dimutasi atau dipindah tugaskan ke Kandepag Kabupaten Pulau Taliabu. Hal ini dilakukan karena ada penyelesaian di internet Kemenag Malut, terkait dengan kasus dugaan pungli dimaksud.

Sambungnya meskipun ada penyelesaian di internal Kemenag Malut, terkait dengan kasus dugaan pungli dimaksud hingga para terduga dinonjobkan serta dipindah tugaskan, akan tetapi hal ini tidak menghilangkan proses hukum, yang kemudian berlaku di negara ini sebab apapun alasannya pungli merupakan salah satu tindak kejahatan, yang bisa dikenakan delik pidana,” bebernya.

Oleh karena itu jika dalam kasus Aquo masuk kualifikasi tindak pidana korupsi (Tipikor), sebagaimana merujuk pada pasal 11 dan 12 Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor: 20 tahun 2001.

“Maka dengan tegas kami mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), agar segera menyelidiki kasus dugaan pungli senilai miliaran rupiah, yang terjadi di lingkup Kemenag Malut tersebut,” tegas Sadam.

Lebih lanjut Sadam, menjelaskan bahwa baru-baru ini publik malut digemparkan dengan kegiatan KPK di Malut, terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan sejumlah OPD, yang mana prosesnya sedang berlangsung di KPK hingga saat ini.

Dengan kejadian OTT tersebut, maka kita juga jangan sampai luput dari kasus dugaan pungli di lingkup Kemenag Malut, yang sempat viral pada beberapa waktu lalu dan hingga saat ini belum ada kejelasan, sementara publik menunggu sudah sampai dimana tahapan proses hukumnya,” jelas Sadam.

Untuk diketahui kasus dugaan pungli ini terjadi di Kandepag Hal-Sel dan Kota Ternate, dimana puluhan pegawai honorer dimintai sejumlah uang, oleh oknum pegawai Kandepag dimaksud dengan dijanjikan akan diangkat menjadi ASN, melalui jalur kategori tiga (K3).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *