Bahaya, 16 Ton Sianida Ilegal Dipasok ke Obi

16 ton sianida yang ditemukan

Klikdua.com

LABUHA – Sebanyak 16 ton sianida diduga ilegal yang hendak dibawa ke Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Zat beracun itu didatangkan dari Surabaya melalui Pelabuhan Babang menggunakan jasa expedisi.

Sementara dari Informasi yang dihimpun, dari 16 ton sianida itu diduga milik salah seorang bernama Nikolas alias Niko, dimana barang tersebut sementara berada di Pelabuhan Babang yang ditampung oleh agen penampung, Expedisi Sarana Raya Pasi barang tersebut dikontrol oleh pihak agen.

Penyelundupan sianida ini terungkap pada, Jumat (22/12/2023) pekan lalu. zat berbahaya ini bukan kali pertama didatangkan. Pihak kepolisian ketika dikonfirmasi mengaku masih dalam pengecekan.

“Kita sedang melakukan pengecekan terhadap barang bukti sianida serta perizinannya,” kata Kapolres Halsel AKBP Aditya Kurniawan.

Sejauh ini kepolisian belum meminta keterangan terhadap pemilik barang maupun pihak terkait terhadap sianida.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, sianida tersebut terdiri dari 60 cn (kaleng), 20 nitric ( jerigen), 40 sak kostik, 157 sak platinum (kode P), 40cn (kaleng), 10 nitric (jerigen), 10 sak borax (kode s), 30 sak kostik (kode s) dan 150 sak davao. (nan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *