Klikdua.com
DARUBA – DPRD Kabupaten Pulau Morotai akan segera menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Pulau Morotai dari Partai NasDem yang dipecat.
Dua anggota DPRD yang nanti dilantik yaitu Lahasa Ode menggantikan Deny Garuda, dan Rony Makatika yang menggantikan Serly Djaena.
Lahasa dan Rony dilantik karena berstatus sebagai pemenang kedua dari dua kader NasDem yang dipecat tersebut dalam pencalonan anggota legislatif periode 2019-2024.
Sementara status Deny dan Serly saat ini sudah resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keduanya dipecat karena mengundurkan diri dari Partai NasDem dalam pencalonan anggota ligislatif periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Morotai, Husen Mony, ketika dikonfirmasi mengatakan paripurna pelantikan PAW dua anggota DPRD tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
“Tidak sampai tahun depan, kalau bukan minggu depan, mungkin minggu ini sudah ada pelantikan,” ungkap Husen saat ditemui di Kantor Bupati, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, semua tahapan proses pelantikan PAW sudah dilakukan, tinggal menunggu SK Gubernur Maluku Utara.
“Tinggal menunggu SK Gubernur. Kalau SK Gubernur sudah tanda tangan berarti kita tinggal melakukan pelantikan,” tandasnya.
Diketahui, dari tiga anggota DPRD Pulau Morotai yang dipecat dari Partai, baru dua yang sudah siap dari sisi adminitrasi untuk diproses PAW. Sementara Wilson Julius yang sudah dipecat dari PKPI, belum dilakukan proses PAW karena masih melakukan gugatan ke Pengadilan. (fay/FM)