Labuha – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba kembali diminta oleh akademisi agar pentingnya menyikapi mengenai dugaan P3K siluman yang saat ini marak di perbincangkan bahkan dipersoalkan oleh masyarakat Halmahera Selatan, Senin 11 Desember 2023.
Mengenai P3K siluman yang dalam hal ini, Akademisi Halmahera Selatan, M Faisal Kasim mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang di nahkodai oleh Hasan Ali Bassam Kasuba perlunya mengevaluasi dinas terkait yang mencantumkan peserta calon atau tes P3K yang tidak pernah berkantor di dalam dinas terkait atau dapat dikatakan menggunakan SK bodong.
‘Praktek SK bodong atau P3K siluman menandakan bahwa lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam mengontrol birokrasi Halmahera Selatan sehingga dinas terkait semena-mena melakukan tindakan maladministrasi terhadap birokrasi,” katanya.
Lanjut dia, Efek dari praktek tersebut memberikan dampak negatif pada kalangan masyarakat umumnya sehingga netralitas maupun kapasitas birokrasi yang dalam hal ini bupati Halmahera Selatan secara kebijakan masyarakat terdapat keraguan.
Sampai saat ini, selain terdapat P3K siluman dari instansi yang diberitakan oleh media online beberapa hari terakhir, ada juga beberapa instansi yang belum disentil oleh media online sesuai data observasi yang diterima.
Olehnya itu, bupati Halmahera Selatan perlu memberikan ketegasan secara administratif birokrasi jika terdapat dugaan tersebut di setiap instansi pemerintah sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004.
” Hal ini tentunya agar supaya, tidak ada lagi terdapat kerugian dikalangan masyarakat dan pemerintah Daerah, sehingga perlu di tanggapi secara serius oleh bupati Halsel,’ tandasnya.