Klikdua.Com
Ternate – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar Bimbingan Teknis (BIMTEK), Penyusunan Struktur Dan Skala Upah (PSSU) bertempat di Jati hotel, Sabtu (9/12/2023).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 51 Peserta untuk Bimbingan Teknis dari perusahan yang ada di Maluku Utara.
Kepala Dinas Disnaker Malut di wakili Kabid HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan Arizal Rival menyampaikan kegiatan bimtek yang dilakukan hari ini untuk melatih pengusaha atau perusahan dalam menentukan struktural skala upah.
Singel upah UMP yang membedakan sektor satu dengan sektor lain sehingga di tahun ke 2 bekerja tidak lagi menggunakan UMP, Ujar Arizal.
Arizal menyebut, berdasarkan variabel yang ada, perusahan bisa menyusun struktur upah terhadap pekerja yang sudah melebih satu dari tahun karena ini juga bertujuan agar pekerja itu lebih nyaman dan pengusaha juga bisa memperdiksi pengeluaran di saat pergantian tahun sesuai dengan produksi mereka.
Dengan adanya Bimtek ini perusahan harus melakukan manajemen masing-masing yang di layani direktur atau manajer perusahan agar menyusun struktur upah berdasarkan kinerjanya untuk diterapkan di tahun depan, Pungkas Arizal. (FaNS).