Klikdua.com
SOFIFI – Potensi utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara capai Rp 1 Triliun, utang tersebut terdiri dari utang ke pihak ketiga maupun utang dana bagi hasil (DBH) kabupten dan kota.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi wartawan, kemarin. Samuddin mengatakan, potensi utang Rp 1 Triliun ini akibat dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023 mengalami deficit yang cukup besar, sehingga banyak kegiatan proyek tidak bisa dibayarkan di tahun ini.“ kalau kita lihat dari postur APBD 2023 kita mengalami defisit, jika kegiatan tahun 2023 semua telah jalan maka dipastikan belum bisa dibayarkan, dan kami sudah pastikan sekitar Rp 1 Triliun yang tidak dibayarkan,” ujarnya.
Hal ini membuat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) harus melakukan penjadwalan, untuk pembayaran utang tersebut pada APBD Tahun 2024 nanti. “belanja Rp 1 Trilun yan tidak bayar tahun 2023 ini kami akan melakukan penjadwalan untuk pembayaran, rencananya di tahun 2024,” katanya.
Samsuddin yang juga ketua TAPD Pemprov Malut sangat berarhap pada pemerintah pusat agar segera realisasikan anggaran daerah kurang bayar itu, baik DBH maupun DAK. “kami berharap anggaran daerah kurang bayar segera direalisasikan pemerintah pusat, agar bisa dilakukan pembayaran utang tahun 2023 ini,” harapnya.
Sementara itu, Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini menjadi perhatian DPRD Maluku Utara, sehingga diperlukan pencermatan dalam pembayaran utang baik ke pihak ketiga maupun utang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten dan Kota. “ Kondisi keuangan daerah seperti ini, maka perlu kecermatan dalam membuat keputusan pembayaran, sebab tidak semua dapat dibayar,” kata Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Naser saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama SKPD mintra kerja. Selasa (05/11/2023).
Dia meminta utang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten dan Kota segera dilakukan pembayaran di tahun ini, meskipun tidak secara keseluruhan. “perlu ada evaluasi agar mendapatkan masukan dan pengukuran yang tepat mengenai berapa anggaran yang tersedia saat ini, dan berapa yang bisa dibayarkan,” ujarnya
Menurutnya, karena tidak semua dapat dibayar pada tahun ini, maka dalam evaluasi ini ikut dibicarakan terkait kegiatan yang ditangguhkan dan akan diselesaikan di tahun 2024
Meski begitu, kata Ishak, intinya tidak ada lagi hutang Pemprov Malut kepada pihak manapun, baik itu pemerintah di kabupaten dan kota maupun pihak ketiga. “Namun nanti pada tahun 2024 kita selesaikan semua, jadi tidak mungkin kita bayar hutang semua di tahun ini maka ditahun 2024 prioritas membayar kewajiban pemerintah itu,” jelasnya. (ril/FM)