Klikdua.com
TERNATE – Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat terjadi kenaikan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di provinsi itu dalam 10 tahun terakhir mengacu kepada Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dibandingkan Sensus Pertanian 2013.
Kepala BPS Maluku Utara Aidil Adha di Ternate, Rabu menyebutkan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Maluku Utara sebanyak 145.204 rumah tangga, naik 11,50 persen dari 2013 yang hanya 130.233 rumah tangga.
Ia merinci jumlah RTUP di Malut sebanyak 145.204 rumah tangga dengan jumlah usaha pertanian sebanyak 153.864 unit yang terdiri atas 153.790 Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 23 Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 51 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Sementara Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Malut terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,06, turun 0,15 poin dari 2013 yang sebesar 1,21.
Untuk jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Maluku Utara sebanyak 23 unit, naik 15,00 persen dari 2013 yang hanya 20 unit. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Maluku Utara 2023 sebanyak 51 unit, turun 10,53 persen dari 2013 yang sebanyak 57 unit.
Sementara jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 41.161 orang, atau sekitar 27,72 persen dari petani di Maluku Utara.
Lalu, jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Maluku Utara sebanyak 40 unit dengan 10 komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu kelapa, pala, cengkih, ubi kayu, ayam kampung biasa, ubi jalar, sapi potong, pisang kepok, cabai rawit, dan pisang raja.
Aidil menjelaskan bentuk entitas usaha pertanian berupa pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, kantor pemerintah/swasta, komplek TNI, dan kelompok tani yang usahanya dilakukan secara bersama. (red/FM)