Aksi Blokade Jalan, Mobil Sampah Terhalang ke TPA

Aksi Warga membuiat armada pengangkut sampah tidak dapt menuju ke TPA

Klikdua.com

TERNATE  – Sejumlah mahasiswa dan warga Kelurahan Sulamadaha, Ternate barat, kota Ternate Maluku Utara, memprotes aktivitas Galian C yang dianggap merusak lingkungan warga setempat pada Rabu (6/12/2023) di Kelurahan Sulamadaha dengan memblokade jalan. Akibatnya kendaraan truk sampah yang hendak menuju ke arah TPA harus antrean panjang.

“ Kami diminta warga putar balik ke arah kota, semoga Pemkot bisa cepat ambil langkah agar aktivitas normal kembali.” Ujar seorang sopir truk sampah.

Aksi yang dilakukan itu lantaran masalah Galian C di lingkungan Tabanga, Kelurahan Sulamadaha belum juga dituntaskan oleh Pemkot setempat “Kita aksi dari pagi tadi dan boikot armada pengangut sampah dari jam delapan (pukul 08.00 WIT),” ucap Korlap Aksi Ari Haya.

Menurut Ari, pemboikotan armada pengangkut sampah tersebut dilakukan karena, tuntutan mereka yang sudah disampaikan berulang kali, namun tidak diseriusi. “Aksi ini sudah yang keempat kali, tapi tiga kali sebelumnya tidak progres. Makanya kita melakukan pemboikotan hingga ada titik terang soal masalah ini (galian C),” katanya.

Dalam aksi tersebut, mereka juga meminta agar Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan pemilik Galian C, Frans Tandean untuk hadir. Kemudian dapat menyelesaikan masalah tersebut. “ Tapi keduanya tidak hadir, pak Wali katanya lagi keluar daerah. Kalau Frans informasinya sakit. Jadi, kita tegaskan mereka hadir atau tidak, tetap masalah ini harus dituntaskan. Kalau tidak kita akan memboikot dan menyita alat berat milik Frans,” tegasnya.

Sementara itu, Dari selebaran yang diperoleh Koran ini disebutkan, terhitung sudah dua kali warga bersama mahasiswa melakukan aksi demonstrasi dalam memprotes tentang problem Galian C yang tengah bercokol di Kelurahan Sulamadaha.

Namun sayangnya, respons Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate jauh dari harapan warga. Pasalnya, mereka menilai, apa yang disampaikan Pemkot Ternate hanyalah janji manis. “Sebab janji hanya melahirkan janji tanpa ada keseriusan untuk menangani masalah darurat lingkungan semacam ini.” Tulis selebaran tersebut.

Padahal, masalah Galian C merupakan suatu problematika yang sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat Sulamadaha, dalam hal ini lahan, rumah, dan tempat ibadah mereka nyaris terancam digusur. Bukan sebatas itu, kerusakan lingkungan tersebut pun mengancam kesehatan anak dan orang tua akibat udara yang mereka hirup telah terkontaminasi dengan aktivitas Galian C.

Sejak 2017, operasi CV DRAGON sebatas izin pemerataan lahan, akan tetapi lambat laun beralih fungsi menjadi Galian C yang tidak didasari oleh putusan DLH mengenai ketetapan AMDAL. Di sisi lain, dalam lampiran peraturan menteri lingkungan hidup nomor 04 tahun 2012 tentang indikator ramah lingkungan untuk usaha dan penambangan mengatur soal jarak lubang galian paling sedikit 500 meter dari pemukiman warga. Namun jarak aktivitas galian pun terus berlangsung hingga beberapa jengkal lagi mendapati rumah warga. (red/FM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *