Ternate – Maraknya bisnis ilegal khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), kini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Malut.
Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri, kepada media ini, Kamis (30/11), menyampaikan bahwa maraknya bisnis BBM ilegal di wilayah hukum Polda Malut khususnya di wilayah perairan, ini disebabkan karena lemahnya pengawasan dari pihak kepolisian dalam hal ini Sat-Polairud Polda Malut.
Selain lemahnya pengawasan Said, juga menduga ada keterlibatan oknum Polairud Polda Malut, sehingga bisnis BBM ilegal bersubsidi tersebut dapat berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan apapun, padahal bisnis terlarang ini jika ada ketegasan dari pihak terkait, dipastikan tidak akan ada yang bisa lolos dari pengawasan.
Dugaan ini didasari dengan adanya temuan kegiatan bongkar/muat BBM bersubsidi jenis solar pada beberapa hari yang lalu, disalah satu dermaga laut tepatnya di Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dimana BBM tersebut diangkut oleh salah satu kapal ikan fiber dengan nomor bodi 68, yang berkapasitas muat kurang lebih 12 ton, bahkan kegiatan ilegal tersebut dikawal oleh salah satu oknum anggota Polair Polda Malut,” bebernya.
Olehnya itu Said, meminta dengan tegas kepada Polda Malut dalam hal ini Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Malut, agar memberikan teguran keras dan atau sangsi kepada oknum anggota Polair yang membeking ataupun menjalankan bisnis BBM ilegal dimaksud.
“Harus ada ketegasan dari pihak Polda, sehingga ini dapat dijadikan pelajaran serta dapat menjadi efek jera bagi oknum anggota polisi, yang menjalankan bisnis BBM ilegal bersubsidi tersebut,” tutup Said. (SPJ).